oleh

Kisah Perjalanan Hidup Ancak, Cinta Tak Direstui, Memanipulasi Kondisi Fisik Demi Nafkahi Keluarga

NUNUKAN, infoSTI – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Kalimantan Utara, membantu pemulangan sebuah keluarga terlantar, asal Kelurahan Bonemarawa, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (10/4/2025) malam.

Keluarga terdiri dari 4 orang tersebut, memiliki kisah menarik yang bisa menjadi pelajaran hidup, meski kepala keluarga bernama Ancak (29), melakukan pemalsuan dokumen demi bisa bekerja, menghidupi keluarganya.

‘’Kami punya kasus cukup unik, dari keluarga terlantar asal Donggala, Sulawesi Tengah. Ada kisah tanggung jawab terhadap keluarga yang bisa kita ambil pelajaran, dan renungan hidup,’’ ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas DSP3A Kabupaten Nunukan, Parmedi, dikonfirmasi Jumat (11/4/2025).

Ancak, yang merupakan ayah dari dua anak ini, terpaksa memalsukan dokumen saat melamar kerja.

Ia mengisi formulir pendaftaran karyawan dengan menuliskan kondisi fisik sehat tanpa adanya penyakit.

Padahal, Ancak sudah lama mengalami gangguan penglihatan, dan menderita hernia.

‘’Ancak ini tidak begitu jelas penglihatannya. Kita tidak mendalami kenapa sampai terjadi gangguan penglihatan. Apakah pernah kecelakaan atau karena penyakit tertentu. Kami fokus mengurus kepulangannya ke Donggala, karena pihak perusahaan tempatnya bekerja di Sebuku, tidak memperpanjang kontrak kerja setelah tahu kondisi Ancak,’’ tutur Parmedy.

Parmedy mengatakan, dari hasil assessmen, Ancak memiliki pengalaman hidup yang pahit dan berat.

Ibu kandungnya meninggal sejak ia berusia 3 tahun, dan ia dibesarkan oleh ayah kandungnya.

Ancak mengenyam pendidikan dasar hingga kelas 5 SD. Ia merantau ke Samarinda dan lama bekerja sebagai kernet bus.

Ancak remaja, mengenal seorang gadis di Samarinda, dan berniat menikahinya.

‘’Dengan niat meminang gadis pujannya, Ancak pulang kampung meminta restu. Tapi keluarganya tidak setuju dan memintanya pergi dari rumah kalau tetap bersikeras menikahi gadis pilihannya,’’ kata Parmedy.

Dengan perasaan kecewa, Ancak kembali ke Samarinda dan menikah siri dengan gadis bernama Rani Saputri.

Sebagai suami, Ancak terus berusaha memburu lowongan kerja. Sampai suatu saat ia mendapat pekerjaan sebagai buruh bangunan di daerah Sulsel.

‘’Tiga bulan bekerja sebagai buruh bangunan, anak pertama Ancak lahir, itu tahun 2021,’’ tutur Parmedy.

Mencoba mencari pekerjaan lebih baik, Anca memboyong keluarga kecilnya ke Luwu Timur.

Selang enam bulan kemudian, ia pindah ke Donggala.

‘’Anca ini terus berpindah demi memburu pekerjaan. Dia terus memburu loker. Semua di jalankan untuk mencari pekerjaan yang layak,’’ kata Parmedy.

Di masa sulit tersebut, sekitar September 2022, anak kedua lahir, dan diberi nama Hasnawati.

Dari Donggala, Ancak pindah ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Ia sempat menjalani training selama sebulan, dengan melakukan manipulasi kondisi fisik.

‘’Perusahaan mengetahui Ancak memiliki kekurangan pada area mata dan penyakit hernianya. Sehingga perusahaan tidak melanjutkan kontrak kerja,’’ lanjutnya.

Ancak, kemudian datang ke Polres Banjarmasin, meminta bantuan agar dipulangkan ke Samarinda.

Namun polisi melihat bahwa Ancak bukan warga Samarinda, sehingga polisi membawanya ke Dinas Sosial untuk dipulangkan ke Donggala.

Tak punya pekerjaan, dan tidak bisa tinggal bersama keluarga kadungnya, sebulan kemudian, Ancak pergi ke Samarinda, dan mendapat lowongan kerja di PT BSI yang berlokasi di Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara.

Ancak, lagi-lagi melakukan pembohongan pada perusahaan dengan kondisi fisiknya.

‘’Setelah sempat tiga bulan bekerja sejak November 2024, pihak perusahaan akan melakukan pemeriksaan dan perpanjangan kontrak kerja. Ancak diketahui tidak memenuhi persyaratan, sehingga di putuskan kontrak pekerjaannya’’ kata Parmedy.

Ancak cukup stress dengan keadaan tersebut. Ia tidak mungkin pulang ke Donggala, karena keluarganya tidak menerima istrinya.

Tak punya tempat tujuan, Ancak terpaksa menggadai Hp miliknya, demi bisa menyeberang ke Nunukan, dan datang ke Dinas Sosial.

Dinas Sosial Nunukan, berkoordinasi dengan Dinas Sosial Donggala terkait kasus Ancak dan keluarganya.

‘’Kami sudah sampaikan keinginan Ancak untuk bisa pulang dan agar dibantu oleh Pemerintah Donggala untuk pemenuhan hidup serta wirausaha yang dapat membuat keluarga ini mandiri,’’ kata Parmedy.

Ia menambahkan, terkadang dalam hidup, usaha yang keras sekalipun akan kandas karena alasan kesehatan atau urusan administrasi.

Namun, kisah tanggung jawab Ancak, dengan kekurangan penglihatan, harus dilihat dari sisi berbeda.

Ia memang bersalah memanipulasi data diri demi pekerjaan. Tapi ketika orang dengan kondisi fisik yang kekurangan terus mencoba bertanggung jawab dengan keluarga yang ia miliki, mengapa orang yang sehat jasmani dan rohani banyak mengeluh.

‘’Maksud saya, ini biar jadi pelajaran hidup. Meski kita akui memanipulasi diri demi pekerjaan tidak dibenarkan, kita lihat bagaimana perjuangan dan tanggung jawab kepala keluarga yang demikian besarnya yang dimiliki Ancak, meski ia memiliki masalah penglihatan,’’ kata Parmedy.