oleh

Tenaga Honorer Rumah Sakit Nunukan Pertanyakan Besaran Upah, DPRD Minta Bupati Evaluasi Managemen RSUD

NUNUKAN, infoSTI – Tenaga honorer RSUD Nunukan, Kalimantan Utara, masih menuntut penjelasan atas tuntutan gaji yang dinilainya berkurang dibanding sebelumnya.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan, Selasa (4/2/2025), juru bicara tenaga honorer Muslimin menegaskan, mereka hanya menuntut penjelasan mengapa nominal gaji mereka lebih kecil dari biasanya.

“Yang kami pertanyakan, kenapa gaji kami yang masuk rekening tidak seperti sebelumnya. Kok jumlahnya berkurang”, ujarnya.

Ia menuturkan, biasanya gaji dirinya sebagai supir ambulan, masuk rekening sebesar Rp 1,3 juta.

Kendati demikian, ada jaminan kenaikan gaji dari Pemda Nunukan yang sebelumnya dijanjikan eks Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, sebesar Rp 500.000.

‘’Menurut hitungan kami, seharusnya gaji yang masuk nambah Rp 500.000, yaitu Rp 1,8 juta. Kenapa yang masuk rekening saya hanya Rp 1.650.000’’, urai honorer bidang kelistrikan RSUD Nunukan, Charles.

Ia menjelaskan, sebagai tenaga honorer bagian kelistrikan, sejumlah tenaga honorer yang mengurus listrik, tidak menerima hak libur. Mereka tetap bekerja, bahkan lebaran sekalipun.

‘’Itu kenapa kami emosi. Mungkin angka yang kami perjuangan tidak seberapa. Janji Rp 500.000 itu sangat berarti karena bagi kami, itu menambah kesejahteraan meski dianggap kecil saja jumlahnya’’, imbuhnya.

Penjelasan RSUD

Plt Direktur RSUD Nunukan, Sabarudin menjelaskan, ada regulasi yang berubah akibat ketidak mampuan BLUD untuk membayar gaji honorer.

Alhasil, RSUD meminta Pemda mengakomodir penggajian tenaga honor, dengan APBD.

‘’Saat regulasi BLUD berganti menjadi APBD, maka standar besaran gaji juga berubah, menganut Standar Satuan Harga (SSH). Dan memang, standar APBD lebih kecil dibanding BLUD’’, jelasnya.

Ia menguraikan, besaran gaji supir ambulan Rp 1,3 juta merujuk standar BLUD. Sementara gaji APBD, sebesar 1,1 juta.

Dengan penambahan 500 dana kesejahteraan untuk para honorer, maka nominal yang diterima adalah Rp 1.650.000.

‘’Dan angka tersebut sudah sesuai standar SSH. Karena sekali lagi, penggajian 518 tenaga honor RSUD dibackup APBD, bukan lagi BLUD’’, tuturnya.

Sabarudin memastikan, perubahan regulasi BLUD ke APBD Nunukan, menjamin besaran gaji yang diterima para honorer tetap stabil.

Berbeda dengan skema BLUD yang menyesuaikan pendapatan perbulannya, yang berpengaruh pada besar kecil gaji yang dibayarkan.

Selain itu, dengan gaji APBD, besar potensi para honorer terdata dalam database BKN.

‘’Dan ini sebenarnya tanda sayang kami ke para honorer’’, katanya lagi.

DPRD Minta Bupati evaluasi Managemen RSUD

Ada sejumlah catatan yang menjadi poin penting dalam kasus penggajian tenaga honor.

Ketua Komisi 3 DPRD Nunukan, Rian Antoni yang memimpin rapat menegaskan, kurangnya sosialisasi menagemen RSUD terhadap para honorer, berimbas pada miss komunikasi yang memantik protes hingga rapat di DPRD.

‘’Seharusnya masalah ini dikomunikasikan dengan baik. Dijelaskan pelan pelan supaya tidak miss persepsi’’, sesalnya.

Anggota DRPD, juga menyesalkan sampai hari ini, RSUD Nunukan masih terus menjadi sorotan tajam, pasca kasus korupsi BLUD Nunukan yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp 2,52 miliar.

Pelayanan tak kunjung membaik, sehingga Nunukan terus kekurangan tenaga kesehatan, khususnya dokter di sejumlah Puskesmas pedalaman yang berpotensi menihilkan BPJS.

Sebagai gambaran, jumlah dokter di pedalaman, hanya ada 11 orang, sementara di tempat lain 20 dokter.

‘’Apalagi ternyata gaji Nakes maupun tenaga honorer kita paling rendah dibanding Kabupaten Malinau, Tanjung Selor dan Kota Tarakan. Wajar minat Nakes ke Nunukan minim akibat kesejahteraan yang minus’’, kata Gat Khaleb.

‘’Jika memungkinkan, tolong gaji mereka bisa ditambah, sebagai penghargaan atas jasa mereka,’’ pintanya.

Carut marut BLUD juga masih terus menjadi PR Managemen RSUD. Hal ini, perlu ada reformasi dan perombakan managemen.

Apalagi, skema penambahan dana kesejahteraan Rp 500.000 bagi tenaga honor RSUD Nunukan, ternyata belum masuk regulasi APBD Nunukan 2025.

‘’Saya ingatkan, sampai hari ini penyidik masih memantau RSUD Nunukan. Dengan managemen lama, dan terus munculnya masalah, saya berharap Bupati Nunukan yang baru ambil kebijakan tegas mengganti orang orang lama di RSUD,’’ kata Sekretaris Komisi 1 DPRD Nunukan, Mansur Rincing.

Terlepas dari keadaan managemen lama yang dianggap perlu peremajaan, DPRD juga meminta ada pembahasan khusus untuk menaikkan gaji honorer, dengan menimbang kemampuan daerah juga kebijakan efisiensi anggaran.

Kebijakan menaikkan honor Rp 500.000 di tahun 2025, harus segera dikaji lebih dalam, dan bila memungkinkan segera direalisasikan.

‘’Jadi kita akan segera rapatkan masalah standar gaji honorer dengan instansi terkait. Kita akan melihat regulasi yang ada, dan harapan kami, keputusan nanti berpihak pada tenaga honorer’’, kata Rian Antoni.