NUNUKAN, infoSTI – Kasus dugaan penganiayaan wanita bermasker yang diduga Ketua DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, RLH terhadap eks Ketua RT 003, Jamaker, Nunukan Barat, Suardi, terus bergulir di Polres Nunukan.
Upaya mediasi yang dilakukan polisi, kandas, tanpa menghasilkan islah/perdamaian, sehingga kasus ini terus menjadi atensi yang ditunggu publik.
‘’Jadi mediasinya tidak ada hasil. Pihak korban menyampaikan sudah memaafkan terlapor. Tapi proses hukumnya terus dilanjut,’’ ujar Penasehat Hukum (PH) Suardi, Muhammad Ramdhan, dihubungi, Rabu (22/1/2025).
Kasus yang viral dan mengundang perhatian masyarakat inipun, dikenal luas sebagai kasus ‘’pipa’’.
Hal tersebut, karena wanita bermasker yang diduga Ketua DPRD Nunukan, RLH, terekam CCTV, memukul kepala korban dengan pipa, dan mengeluarkan kata caci maki.
Ramdhan menegaskan, dari konfirmasi PH ke penyidik Polres Nunukan, kasus ini dipastikan berlanjut.
Penyidik telah mengirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan), kepada PH.
Dalam SP2HP dengan Nomor : B/08/I/2025/Reskrim, ada 8 orang yang diperiksa, termasuk pelapor Suardi, dan terlapor, RLH.
Penyidik Polres Nunukan, mengirimkan kasus ini, kepada ahli bahasa, di Polda Kaltara.
‘’Jadi ada kalimat ancaman, merendahkan martabat orang lain di depan umum, dan penganiayaan. Semua itu tertuang dalam BAP. Bisa jadi ahli bahasa dibutuhkan untuk meneliti bahasa bahasa dari terlapor yang muncul saat kejadian,’’ jelas Ramdhan.
Menurut Ramdhan, kasus ini menjadi salah satu perkara yang endingnya/hasilnya, sangat ditunggu tunggu masyarakat.
Semua pihak percaya, polisi akan berlaku professional dalam menyelesaikan kasus viral ini.
‘’Bisa jadi, hasil kasus ini menjadi role model untuk penanganan kasus yang adil, di tengah pemberitaan ketidak pastian hukum yang sedang terjadi saat ini,’’ kata Ramdhan lagi.
Sebelumnya diberitakan, dua video pemukulan eks Ketua RT 003, Jamaker, Nunukan Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, viral, dan menjadi sorotan warganet.
Video yang sama sama berdurasi 38 detik tersebut, merekam aksi pemukulan seorang wanita berkerudung dan mengenakan masker yang diduga sebagai Ketua DPRD Nunukan, RLH, pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 14.30 wita.
Video pertama, menggambarkan ada wanita berkerudung mengenakan baju biru dan celana coklat, dengan sendal jepit dan masker, membawa sebuah pipa panjang. mondar mandir di depan pintu gerbang rumah eks Ketua RT 003 Nunukan Barat, AR (60), sambil berkacak pinggang.
Sesekali ia melihat kendaraan yang melintas di sekitar.
Video kedua, memperlihatkan tuan rumah, eks Ketua RT 003 Nunukan Barat, Suardi, keluar rumah sembari bersumpah, dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan wanita yang diduga Ketua DPRD Nunukan tersebut.
Wanita berkerudung itupun terus menerus mengeluarkan umpatan dan kalimat kasar, bahkan memukul kepala Suardi dengan pipa paralon yang dibawanya.
Korban melalui LBH Borneo Nunukan, melaporkan kasus tersebut ke Polres Nunukan, dengan dugaan penganiayaan, pencemaran nama baik, juga pengancaman.
Laporan tersebut, terdaftar dengan Nomor : LP/B/113/XII/2024/SKPT/POLRES NUNUKAN KALIMANTAN UTARA, Senin 9 Desember 2024.