oleh

Gerebek Kampung Narkoba di Kawasan Pesisir, Satreskoba Nunukan Amankan Pengedar dan Enam Orang Pemakai Sabu Sabu

NUNUKAN, infoSTI – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, bersama BNNK dan TNI di perbatasan RI – Malaysia, menggerebek kawasan pesisir di Jalan Tanjung, Nunukan Barat, dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di kawasan yang dihuni mayoritas pekerja rumput laut, Kamis (7/11/2024).

‘’Kami sering mendengar adanya peredaran narkoba di Jalan Tanjung. Kita lakukan pengintaian dan penyelidikan, sampai akhirnya kita rancang penggerebekan bersama APH lain di Nunukan,’’ ujar Waka Polsek Nunukan, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto, dalam jumpa pers.

banner 336x280

Dalam aksi ini, polisi mengamankan seorang pengedar, JA (36), dan 6 pemakai narkoba. Masing masing, BA (38), SAM (25), MA (37), IL (29), JU (39), dan AA (35).

Para tersangka, merupakan warga Jalan Tanjung, Nunukan Barat, kecuali JU yang terdata sebagai warga Jalan Pasar Baru, RT 05, Nunukan Timur.

Arofiek menjelaskan, dari 7 tersangka yang diamankan, JA merupakan pengedar dan seorang residivis kasus narkoba, yang baru bebas 2023 lalu.

‘’JA merupakan pengedar. Dia memiliki kapal kayu untuk masuk ke Malaysia. Mengambil barang disana, dan diedarkan di wilayah Tanjung, Nunukan Barat yang merupakan lingkungan tempat tinggalnya,’’ jelas Arofiek.

Petugas menemukan 25,91 gram sabu sabu dari rumah JA.
Paket hemat siap edar tersebut, diedarkan secara eceran/paket hemat (pahe), dengan harga paling murah Rp 100.000 per pahe.

Petugas kemudian melakukan pengembangan perkara, dan memburu para langganan JA.

‘’Kita amankan enam penikmat narkoba di lokasi dan tempat berbeda. Kita lakukan tes urine, hasilnya, semua pemain narkoba yang kita amankan, positif methampethamine,’’ katanya lagi.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan banyak barang bukti, termasuk mesin kapal 15 Pk dan perahu kayu milik JA yang digunakan mengambil pasokan narkoba di Malaysia.

9 bungkus pahe sabu sabu, dengan berat bruto 25,97 gram. Uang tunai Rp 200.000.

4 buah alat hisap/bong, 2 senjata tajam jenis badik dan tombak, 2 buah gunting, 13 korek api gas, 41 plastik klip pembungkus narkoba.

8 unit Hp berbagai merk, 2 dompet, sebungkus kapas, 3 buah tas, penjepit dari bambu, timbangan digital, hingga sendok sedotan.

‘’Operasi pemberantasan narkoba yang kita lakukan, masuk dalam Asta Cita ke-7 Bapak Presiden Prabowo Subianto. Yaitu ‘Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan’,’’ tegas Arofiek.

Arofiek mengatakan, operasi bersama APH di perbatasan untuk pemberantasan narkoba akan berlanjut tanpa henti.
Polisi terus memetakan wilayah rawan peredaran narkoba. Mengawasi jalur tikus sepanjang perbatasan, dan bersinergy bersama APH lain untuk menyisir kawasan dengan potensi peredaran narkoba.

‘’Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba, bisa kita wujudkan dengan memastikan kampung rawan narkoba, menjadi kampung BERSINAR atau bersih narkoba,’’ kata Arofiek.

Terpisah, Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, menegaskan, petugas akan terus menekan sisi demand atau pasokan, sehingga permintaan, pemesanan, atau suplay narkoba, bisa berkurang signifikan.

Anton juga meminta masyarakat yang mengetahui aksi peredaran gelap narkoba, untuk tidak takut melapor ke Polisi.

‘’Banyak masyarakat yang tahu ada penjualan narkoba tapi memilih diam. Kita akan mengedukasi masyarakat dan merubah mindset tersebut. Jangan sampai ketakutan melaporkan, justru menyuburkan peredaran narkoba di Nunukan,’’ kata dia.