TANJUNG SELOR, infoSTI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), melaksanakan deteksi dini terhadap penyalahgunaan Narkotika, melalui tes urine bagi ASN di lingkup Pemprov Kaltara.
‘’Tes urine, kita lakukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dan pembangunan. ASN tidak boleh terkontaminasi narkoba untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,’’ ujar Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kaltara, Abdul Jalil, di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (04/11/2024) pagi.
Dijelaskan Abdul Jalil, pelaksanaan tes urine, sudah mendapat persetujuan Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong, dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah.
Tes urine, dilakukan dengan sasaran 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 9 Unit Pelaksana Teknis (UPT), dengan target 1.343 ASN, yang belum dites urine.
Ia menambahkan, tes urine periode pertama sudah dilaksanakan kepada seluruh kepala perangkat daerah.
Kemudian pejabat administrator dan 2 OPD, yaitu BPBD dengan Satpol PP. Dan saat ini, tes urine menyasar seluruh ASN di lingkup Pemprov Kaltara.
“Kita bersyukur hasilnya tidak ada yang terkontaminasi narkoba. Tidak ada yang kedapatan atau positif,” ujarnya.
Sesuai dengan program Badan Narkotika Nasional (BNN), lanjutnya, apabila ditemukan ASN yang positif narkoba, akan direhabilitasi di panti rehab.
Tes urine ini juga menyasar kepada Non ASN, yaitu Pegawai Tidak Tetap (PTT) khusus sopir/driver, dari kepala OPD maupun driver yang ada di OPD.
Abdul Jalil, berpesan kepada ASN yang tidak mengikuti tes urine hari ini, agar dapat mengikuti tes mandiri, dengan mendatangi klinik BNN yang ada di Tanjung Palas.
“Bagi ASN maupun PTT yang mangkir, atau menghindar dari tes ini, dipastikan akan ditargetkan dan dikejar, hingga mendapat hasil tes urine,” tegasnya.
Pemerintah provinsi Kaltara, merencanakan akan kembali mengajukan proposal deteksi dini narkoba ASN kepada BNN Provinsi Kaltara, termasuk alokasi PTT yang ada di setiap OPD, tahun 2025 nanti.
“Saya bersama Pak Kabid Ekososbud dan Ormas, Kesbangpol Kaltara, Abigail Tulak, menangani masalah tes urin. Kami bekerjasama dengan pihak BNNP Kaltara. Publikasi ini adalah bentuk transparansi dan menyakinkan masyarakat Kaltara, bahwa penyelenggara, dan pelayan masyarakat, bebas narkoba,” pungkasnya.
Sumber berita : Humas Pemprov Kaltara.