TANJUNG SELOR, infoSTI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP), Kaltara, mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Verifikasi Isian Data Manajemen Resiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), untuk lingkup Pemprov Kaltara, di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur lama, Selasa (22/10/2024).
Plt. Kepala DKISP, H. Iskandar, S.IP, M.Si., melalui Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Deddy Harryady, S.Kom, menyampaikan, tujuan utama Bimtek ini, untuk memastikan bahwa resiko-resiko yang mungkin muncul dalam implementasi SPBE, dapat diminimalkan atau dikendalikan. Sehingga tidak mengganggu kinerja dan tujuan dari SPBE itu sendiri.
“Manajemen Resiko adalah untuk mengatasi resiko – resiko yang terjadi dalam SPBE. Karena SPBE luas jadi misalkan terjadi kebakaran, kebanjiran di gedung itu sudah menjadi resiko SPBE,” ujar Deddy.
Selain itu, Bimtek Manajemen Risiko SPBE, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perangkat daerah, dalam mengelola manajemen risiko yang terkait dengan SPBE di instansinya.
‘’Ini menjawab tantangan terhadap perkembangan teknologi yang terus berkembang, dan guna mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparansi, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas,’’ imbuhnya.
Deddy menjelaskan bagi semua Kabupaten/Kota dan Provinsi, akan selalu ada evaluasi untuk penilaian SPBEnya.
Pada masing – masing provinsi dan kabupaten/kota beda – beda kampus yang menjadi evaluatornya.
“Seperti tahun 2023 lalu untuk Pemprov Kaltara penilaian oleh evaluator dari Universitas Indonesia (UI) dan pada tanggal 22 Oktober Tahun 2024 penilaian SPBE dari kampus Universitas Kristen Petra Surabaya,” urainya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan terus berupaya meningkatkan kualitas penanganan manajemen resiko SPBE.
“Kita berharap semua OPD bisa mengikuti bimtek ini dengan baik sehingga bisa mengerti cara penanganan manajemen resiko SPBE”,’’ kata dia.
Sumber berita : DKISP Kaltara.