Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Pansus DPRD Kaltara Meminta Perda PMD Harus Spesifik dan Menjawab Dinamika Sosial di Masyarakat

Advertorial

Audiens Dengan BNNP Kaltara, Togap Menerima Pemaparan Strategi Penanganan Narkoba

badge-check


					Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong, melakukan audiens dengan BNNP Kaltara. Perbesar

Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong, melakukan audiens dengan BNNP Kaltara.

TANJUNG SELOR, infoSTI – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong, menerima audiensi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2024).

Dalam pertemuan ini, Brigjen Tatar menyampaikan sejumlah isu strategis terkait penanganan narkoba di Kaltara.

Salah satu poin utama yang disorot, adalah masih adanya tiga kabupaten di Kaltara yang belum memiliki BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten), yakni Malinau, Tana Tidung, dan Bulungan.

Hal ini, berdampak pada belum maksimalnya implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah tersebut.

“Geografis Kaltara menjadi salah satu pintu masuk narkoba, sehingga perlu ada perhatian lebih terhadap peredaran narkotika hingga rehabilitasi pengguna. Sinergi Pemprov Kaltara dan BNNP Kaltara harus terus diperkuat,” urai Tatar.

Tatar juga menyinggung pentingnya peningkatan fasilitas rehabilitasi narkoba di Kaltara, yang saat ini hanya tersedia di empat lokasi, yaitu Nunukan, Tarakan, dan Bulungan.

Klinik di Tanjung Palas, Bulungan, diusulkan untuk ditingkatkan dari layanan rawat jalan, menjadi rawat inap, untuk menangani pengguna narkoba golongan berat.

Menanggapi hal ini, Togap Simangunsong berjanji akan segera menindaklanjuti usulan tersebut.

“Ini soal masa depan bangsa, jadi akan segera saya sampaikan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagai informasi, hingga 30 September 2024, terdapat 185 kasus narkoba di Kaltara dengan 285 tersangka dan barang bukti sabu seberat 213,55 kg. (ADV)

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial