NUNUKAN, STI – Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya kembali membuka pendaftaran CPNS, setelah 9 tahun lamanya menyetop kebijakan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’i, menjelaskan, terakhir kali Pemkab Nunukan membuka pendaftaran CPNS adalah pada 2015 lalu.
‘’Kita sudah 9 tahun tidak membuka pendaftaran CPNS, dan akhirnya 2024, kita buka lagi pendaftaran tersebut,’’ ujar Sura’i, ditemui, Selasa (17/9/2024).
Kebijakan menyetop pendaftaran CPNS sejak 2015, jelas Sura’i, dilakukan karena mempedomani aturan belanja pegawai, tidak boleh melebihi 30 persen nilai APBD.
Sementara tahun 2015 lalu, APBD Nunukan anjlok hampir 50 persen dari tahun sebelumnya, sehingga kebijakan penerimaan CPNS, terpaksa dihapus.
‘’Gaji ASN itu dari APBD. Dan saat ini, ada sekitar 274 ASN yang telah pensiun, sehingga kami Pemkab Nunukan berani membuka kembali CPNS,’’ lanjutnya.
Jika berhitung dengan kemampuan fiskal daerah dan kondisi yang terjadi pada batang tubuh APBD Nunukan, penerimaan CPNS diprediksi akan kembali dilakukan 5 atau 6 tahun mendatang.
Kecuali, APBD Nunukan meningkat, dan belanja pegawai tidak menyentuh diatas 30 persen.
‘’Kita berdoa sama sama agar APBD bisa naik. Dan perlu ditekankan kalau kebijakan ini bukan salah Pemda. Tapi karena porsi anggaran yang turun,’’ tegas Sura’i.
Menurut catatan BKPSDM Nunukan, jumlah ASN ideal untuk Kabupaten Nunukan untuk melayani sekitar 200.138 jiwa adalah sekitar 7500 ASN.
Sedangkan jumlah ASN Nunukan saat ini, hanya sekitar 3600 orang saja. Itu artinya masih ada kekurangan 3900 ASN.
Untuk menambal kekurangan, salah satu upaya Pemkab Nunukan adalah membuka pendaftaran PPPK.
Dan tahun 2024, Pemkab Nunukan juga telah menjadwalkan membuka pendaftaran 1112 PPPK di Bulan Oktober 2024.