oleh

Membuka Rakor Bakesbangpol Se-Kaltara, Pollymart : Waspadai Potensi Konflik Pasca Pilkada 2024

TANJUNG SELOR, infoSTI – Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara, Pollymaart Sijabat, S.KM., M.AP., didampingi Plt. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kaltara, Abdul Jalil, S.Sos., M.AP., membuka Rapat Koordinasi Bakesbangpol se-Kaltara, dengan tema ‘Peningkatan Kewaspadaan Nasional dan Deteksi Dini Terhadap Potensi Konflik Sosial Pasca Pilkada Serentak Tahun 2024’, di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Tanjung Selor, Senin (2/12/2024).

“Dalam Rakor ini, kita dapat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan nasional dan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial di Kaltara. Khususnya pasca Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu,” ujar Pollymart Sijabat, dalam sambutannya.

banner 336x280

Tujuan Pilkada Serentak 2024, sebagai sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah.

Sekaligus sebagai pararel masa pemerintahan tingkat pusat, dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pollymaart menuturkan, melalui Pilkada serentak lalu, telah menjadi tantangan baru bukan hanya dari aparat keamanan. Namun juga bagi penyelenggara, KPU, Bawaslu, beserta Pemerintah.

Berdasarkan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang kewaspadaan dini di daerah, kewaspadaan dini merupakan serangkaian upaya/tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan dan hambatan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini.

“Segala ancaman tersebut dapat berasal dari dalam negeri maupun luar negeri yang dapat dibuktikan dapat membahayakan keselamatan bangsa, keamanan, kedaulatan serta keutuhan wilayah NKRI,” ungkap Pollymaart.

“Dan diketahui tahapan Pilkada belum selesai seusai pemungutan suara, masih ada rekapitulasi berjenjang, hingga nantinya ditetapkan masing-masing pemenang,” tutupnya.

Dalam upaya pencegahan konflik, Bakesbangpol Kaltara melakukan penyusunan Peta Rawan Konfilik di Kaltara tahun 2024 berkolaborasi dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Hal ini, dipertegas melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltara Nomor 100.3.4.1/4066/BKBP/Gub, tentang penguatan tim kewaspadaan dini Pemda dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), guna cegah dini dan penanganan dini terhadap potensi kerawanan di masyarakat.

Rakor, dihadiri para perwakilan dari Bakesbangpol dari 5 kabupaten/kota, serta perwakilan organisasi massa, dan Partai Politik.

Sumber berita : DKISP Kaltara.