NUNUKAN, infoSTI – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Kayan 2026 di Lapangan Apel Tribrata, Mapolres Nunukan, Senin (26/10/2026).
Pelaksanaan operasi tersebut, dilakukan dengan penekanan pentingnya meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Sedangkan apel gelar pasukan, dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2026 agar berjalan optimal.
Membacakan amanah Kapolda Kaltara, Brigadir Jenderal Polisi Andi Syahriful Taufik, Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni menguraikan, karakteristik Kalimantan Utara sebagai provinsi perbatasan dengan kondisi geografis yang meliputi kawasan perkotaan, pedalaman, pesisir, dan kepulauan, menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Oleh karena itu, pelaksanaan operasi harus disesuaikan dengan karakteristik serta tingkat kerawanan masing-masing wilayah melalui pemetaan lokasi rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Patuh Kayan 2026, mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung penegakan hukum secara elektronik menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile serta pemberian teguran simpatik sesuai ketentuan,” ujar Ruslaeni.
Dalam amanah tersebut, ditegaskan pula bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menurunnya risiko kecelakaan.
Kepada seluruh personel yang terlibat, ditekankan lima pedoman pelaksanaan tugas,
1. Melaksanakan operasi secara terencana, terukur, dan tepat sasaran.
2. Mengutamakan edukasi serta pendekatan humanis dengan menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
3. Memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan; serta menjadikan keselamatan dan integritas sebagai landasan dalam setiap pelaksanaan tugas.
4. Menghindari tindakan arogan dan penyalahgunaan wewenang.
5. Menjaga sikap serta perilaku di lapangan, dan mengoptimalkan edukasi keselamatan berkendara melalui kegiatan safety riding dan safety driving.
“Sinergi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah, komunitas pengguna jalan, dan seluruh elemen masyarakat juga menjadi perhatian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Kayan 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.
Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam amanat Kapolda Kaltara yang dibacakan Kapolres, Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2026, Polda Kalimantan Utara berharap kehadiran Polri dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Tidak hanya dalam penegakan aturan, tetapi juga melalui edukasi, keteladanan, dan upaya membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan bersama.











