Menu ✖

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kabupaten Nunukan Turun 0,04 Persen di Tahun 2026 Seluas Tiga Hektar Lahan Sawit di Desa Butas Bagu Pedalaman Nunukan Terbakar di Tengah Malam Nyaris Hangus Terbakar, Kebakaran Gedung LVRI Nunukan Berhasil Dipadamkan   Siapkan Atlet Unggulan, PBFI Nunukan Yakin Mendulang Emas di Porprov Kaltara 2026 Sawah Seluas 3 Hektar Milik Warga Pedalaman Lumbis Terbakar, BPBD Nunukan Imbau Masyarakat Tak Buka Lahan dengan Membakar Tukang Urut di Nunukan Membungkus Rapat Jasad Ibunya Dengan Lapisan Kain, Ditemukan Setelah Sepekan Dalam Kondisi Membusuk

Nunukan

Angka Kemiskinan Kabupaten Nunukan Turun 0,04 Persen di Tahun 2026

badge-check


					Profil kemiskinan Nunukan periode Maret 2026 yang dirilis BPS.Dok.BPS Nunukan. Perbesar

Profil kemiskinan Nunukan periode Maret 2026 yang dirilis BPS.Dok.BPS Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Persentase penduduk miskin di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Tahun 2026, mengalami penurunan, dibanding Tahun 2025.

‘’Bulan Maret 2026, angka kemiskinan Kabupaten Nunukan sebesar 5,23 persen, turun 0,04 persen poin terhadap Maret 2025, dan turun 0,50 persen poin terhadap Maret 2024,’’ ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, ditemui Selasa (20/10/2026).

Adapun jumlah penduduk miskin Kabupaten Nunukan pada Maret 2026, tercatat sebanyak 11,99 ribu orang. Angka ini meningkat 0,18 ribu orang dibanding Maret 2025 dan menurun 0,62 ribu orang dibanding Maret 2024.

Periode Maret 2026, BPS Nunukan mencatat garis kemiskinan sebesar Rp663.011/kapita/bulan. Sedangkan Maret 2025, tercatat sebesar Rp 621.290/kapita/bulan. dan Maret 2024, sebesar Rp 597.431/kapita/bulan.

‘’Kabupaten Nunukan juga mengalami pertumbuhan penduduk cukup signifikan sejak 2016 atau 10 tahun terakhir. Tadinya 195.000 penduduk menjadi 115.000 jiwa di Tahun 2026,’’ katanya lagi.

Iskandar menjelaskan, persentase penduduk miskin, merupakan salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat yang menggambarkan proporsi penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.

Jika menghitung mulai Tahun 2024, terjadi sedikit kenaikan jumlah penduduk miskin sekitar 5,73 persen. Lalu turun kembali di tahun 2025 menjadi 5,27 persen.

‘’Pada tahun 2026, persentase penduduk miskin kembali menurun menjadi 5,23 persen,’’ kata Iskandar.

Ia menjabarkan, penurunan persentase kemiskinan pada 2026 berlangsung seiring dengan sejumlah kebijakan pemerintah yang berpotensi menjaga daya beli masyarakat.

Yang pertama, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nunukan tahun 2026 naik menjadi Rp 3.845.251,23 dan mulai berlaku 1 Januari 2026, sehingga dapat mendukung pendapatan pekerja penerima upah minimum.

Kedua, Pemkab Nunukan juga menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah pada Februari dan Maret 2026 agar masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Ketiga, pelaksanaan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) dan jembatan udara ke wilayah perbatasan, termasuk Krayan, pada awal tahun 2026, turut diarahkan untuk menjaga akses dan ketersediaan bahan pokok.

Selain itu, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan melalui sejumlah satuan pelayanan di Kabupaten Nunukan pada awal 2026, dan berpotensi mengurangi beban pemenuhan kebutuhan makanan bagi rumah tangga penerima.

‘’Dari sisi harga, inflasi tahunan Nunukan pada Maret 2026 sebesar 1,96 persen, lebih rendah dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 4,22 persen,’’ imbuhnya.

Berbagai perkembangan tersebut, dapat membantu menjaga daya beli, namun tidak dapat langsung dinyatakan sebagai penyebab tunggal turunnya kemiskinan tanpa kajian lebih lanjut.

Secara umum, lanjut Iskandar, dalam sepuluh tahun terakhir, Kabupaten Nunukan telah menurunkan persentase penduduk miskin dari 5,25 persen (2016) menjadi 5,23 persen (2026), atau menurun sebesar 0,02 poin persentase.

Hal ini menunjukkan bahwa persentase kemiskinan pada akhir periode, sedikit lebih rendah dibandingkan awal periode, meskipun perkembangannya berfluktuasi.

Namun demikian, penurunan yang stabil masih memerlukan perhatian khusus terhadap kelompok miskin kronis, penguatan akses layanan dasar, serta pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman dan perbatasan.

‘’Meski demikian, terdapat fenomena kenaikan jumlah penduduk miskin sebesar 0,18 ribu orang pada 2026. Ini mengindikasikan bahwa upaya pengentasan kemiskinan masih perlu diperkuat agar penurunan jumlah penduduk miskin dapat berlangsung lebih konsisten dan berkelanjutan,’’ tegas Iskandar.

Secara umum, BPS Nunukan mencatatkan persentase penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Utara di tahun 2026, mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2025.

Penurunan persentase penduduk miskin di Kalimantan Utara adalah sebesar 0,36 persen poin, dari 5,54 persen pada 2025 menjadi 5,18 persen pada 2026.

‘’Untuk persentase penduduk miskin di Kabupaten Nunukan sebesar 5,23 persen, ini menjadikan Kabupaten Nunukan sebagai kabupaten/kota dengan persentase penduduk miskin paling rendah keempat setelah Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Malinau, dan Kota Tarakan, diikuti oleh Kabupaten Bulungan,’’ tutup Iskandar.

Facebook Comments Box

Trending di Nunukan