Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028, Irwan Sabri : Tahun 2028 Akan Jadi Momentum Bersejarah Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi Basah, Ini yang Dilakukan BPBD Nunukan Kisah Udin, Eks TKI Terlantar yang Terus Berceloteh Menunggu Gajinya yang Belum Dibayar Selama Tiga Bulan Niat Ke Malaysia Menjadi TKI, Paisal Alami Gangguan Psikososial dan Terlantar di Nunukan Pemkab Nunukan Teken Kerjasama Pengendalian Malaria Lintas Batas Dengan Malaysia Kejar Target IKD 30 Persen, Disdukcapil Nunukan Buka Gerai Layanan Adminduk di Paras Perbatasan

Advertorial

Saat ODGJ di Nunukan Membuat KTP Untuk Kepemilikan BPJS Kesehatan

badge-check


					Satpol PP Nunukan melakukan pendampingan dan pengawalan khusus bagi ODGJ yang melakukan perekaman E-KTP di Disdukcapil Nunukan. Dok. Diskominfotik Nunukan. Perbesar

Satpol PP Nunukan melakukan pendampingan dan pengawalan khusus bagi ODGJ yang melakukan perekaman E-KTP di Disdukcapil Nunukan. Dok. Diskominfotik Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, terlihat memberikan pendampingan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), untuk membuat KTP Elektronik di Kantor Disdukcapil Nunukan,  Rabu  (7/10/2026).

Pengawalan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga negara, termasuk masyarakat yang memiliki keterbatasan, seperti mereka yang memiliki kondisi ‘khusus’.

‘’Pendampingan dilakukan karena warga yang bersangkutan diketahui belum memiliki KTP-el, sehingga perlu mengikuti proses perekaman data kependudukan. Dia butuh KTP untuk mengurus BPJS Kesehatan,’’ ujar Seksi Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan Kemitraan, Satpol PP Nunukan, Duma.

Ia melanjutkan, Satpol PP memberikan pengamanan dan pendampingan selama proses pelayanan berlangsung agar proses tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Pendekatan yang dilakukan mengedepankan sikap humanis dan persuasive, sehingga memberikan rasa nyaman kepada warga maupun keluarganya selama mengikuti tahapan perekaman data.

Duma menegaskan, kepemilikan KTP-el merupakan identitas resmi yang menjadi dasar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pelayanan kesehatan, administrasi pemerintahan, hingga berbagai program perlindungan sosial.

Pendampingan ini juga menjadi salah satu komitmen Satpol PP Nunukan dalam mendukung pelayanan publik yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

‘’Sinergi antar perangkat daerah diharapkan terus terjalin guna memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,’’ imbuhnya.

Duma menuturkan, pendampingan tersebut bermula saat orang tua warga penderita ODGJ, menghubungi Satpol PP Nunukan untuk meminta bantuan mendampingi anaknya dalam pengurusan E-KTP dan BPJS Kesehatan.

Merespon permintaan tersebut, anggota Satpol PP kemudian menjemput yang bersangkutan  bersama orang tuanya di rumahnya.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan surat rekomendasi yang diperlukan dalam proses pengurusan administrasi.

Setelah mendapatkan surat rekomendasi Dinsos, anggota Satpol PP melanjutkan pendampingan ke kantor Disdukcapil untuk proses pengurusan E-KTP.

Setelah itu, pendampingan kembali berlanjut ke Dinas Kesehatan, untuk membantu proses pengurusan BPJS Kesehatan.

Setelah seluruh rangkaian pengurusan selesai, anggota Satpol PP mengantar kembali yang bersangkutan bersama orang tuanya ke rumah.

“Satpol PP tidak hanya hadir dalam tugas penegakan ketertiban, tetapi juga berupaya memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk membantu mengakses pelayanan administrasi dan kesehatan,” kata Duma.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial