Menu ✖

Mode Gelap
Kejar Target IKD 30 Persen, Disdukcapil Nunukan Buka Gerai Layanan Adminduk di Paras Perbatasan Melintas di Depan Pos Jaga TNI di Sebatik, Tiga Unit Pikap Bermuatan 72 Karung Ballpress Asal Malaysia Diamankan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonkav 8/NSW Gagalkan Penyelundupan Miras dan Ribuan Kosmetik Ilegal dari Malaysia Para Calon Sekda Nunukan Sudah Berada di LAN Makassar, Bersiap Ikuti Tahapan Asessmen SPBU Khusus Nelayan Resmi Beroperasi di Nunukan Selatan, Pembeli Wajib Kantongi Rekomendasi Dinas Perikanan Hadiri HUT TNI 81 Tahun di Tugu Dwikora, Sekda Nunukan Ingin Soliditas Makin Erat, Fokus Pembenahan Jalan Wilayah Krayan

Advertorial

Kejar Target IKD 30 Persen, Disdukcapil Nunukan Buka Gerai Layanan Adminduk di Paras Perbatasan

badge-check


					Gerai Disdukcapil di Paras Perbatasan. Dok. Diskominfotik Nunukan. Perbesar

Gerai Disdukcapil di Paras Perbatasan. Dok. Diskominfotik Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, membuka layanan Adminduk di gerai Paras Perbatasan.

Administrator Database SIAK Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Sri Sulastri, mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan di Paras Perbatasan telah dibuka sejak 2 Oktober dan berlangsung hingga 17 Oktober 2026.

“Sejak pelayanan dibuka, untuk aktivasi IKD, sudah ada 13 pengguna yang kami aktifkan. Kemudian pencetakan Kartu Keluarga sebanyak 10, akta kelahiran 10, akta perkawinan 1, dan untuk pencetakan KTP sebanyak 34 keping,” ujar Sri Sulastri, Rabu (7/10/2026).

Pelayanan di Gerai Disdukcapil Nunukan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 22.00 WITA.

Sejak dibuka, sejumlah layanan telah dimanfaatkan masyarakat, mulai dari aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, hingga pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Kehadiran layanan administrasi kependudukan di tengah pelaksanaan Paras Fest 2026 tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan jemput bola Pemkab Nunukan, dengan menghadirkan kebutuhan layanan publik lebih dekat dengan masyarakat.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya Disdukcapil meningkatkan capaian aktivasi IKD di Kabupaten Nunukan.

Untuk diketahui, Identitas Kependudukan Digital (IKD), sering disebut sebagai KTP Digital, adalah aplikasi resmi dari Kemendagri, Ditjen Dukcapil yang mendigitalisasi dokumen kependudukan ke dalam smartphone.

Secara analogi, jika fisik KTP-el adalah kartu ATM, maka IKD bertindak seperti mobile banking yang memudahkan masyarakat mengakses identitas resmi kapan saja tanpa perlu selalu membawa kartu fisik.

‘’Tahun ini, pemerintah menargetkan persentase aktivasi IKD dapat mencapai 30 persen. Bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD, silakan datang ke Paras Perbatasan,’’ kata Sulastri.

‘’Disdukcapil juga menyiapkan souvenir bagi masyarakat yang melakukan aktivasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan sekaligus mendorong masyarakat menggunakan IKD,” imbuhnya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial