Menu ✖

Mode Gelap
Ditinggal Mati Istri, Eks PMI Malaysia Terlantar dan Meninggal di Shelter Dinas Sosial Nunukan Rumah Eks Bupati Nunukan Digeledah Kejagung, Diduga Terkait  Dugaan Perkara Korupsi Batu Bara Oleh PT CCM HUT ke 27, Pemkab Nunukan Mengambil Tema ‘Kreatif Berkarya, Nunukan Maju’, Ini Maknanya Sebuah Rumah dan Sepeda Motor di Lumbis Habis Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik Anggota DPRD Nunukan Yawong Salaju Tinjau Pembangunan Tempat Tinggal ASN di Sembakung Atulai Pembayaran Ganti Rugi Tanah Warga Sebatik yang Masuk Malaysia Belum Jelas, Anggota DPRD Nunukan : Negara Jangan Anggap Remeh

Hukrim

Rumah Eks Bupati Nunukan Digeledah Kejagung, Diduga Terkait  Dugaan Perkara Korupsi Batu Bara Oleh PT CCM

badge-check


					Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pertambangan batubara oleh PT Citra Cakra Mandiri (PT CCM) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2013-2025. Dok. Kejagung. Perbesar

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pertambangan batubara oleh PT Citra Cakra Mandiri (PT CCM) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2013-2025. Dok. Kejagung.

NUNUKAN, infoSTI – Rumah kediaman eks Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, digeledah Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (23/9/2026) malam.

Aksi penggeledahan tersebut, dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Nunukan, Arga Bramantyo, saat dikonfirmasi.

‘’Yang melakukan penggeledahan Tim Kejagung, saya hanya membantu mengawal dan mengamankan. Untuk masalah publikasi dan pemberitaan lengkapnya, nanti akan dirilis oleh Kejagung,’’ ujarnya, dihubungi Kamis (24/9/2026).

‘’Kalau untuk rumah yang digeledah, benar yang ada di Jalan Baru, Selisun,’’ imbuhnya.

Untuk diketahui, rumah gedung tersebut merupakan kediaman eks Bupati Nunukan yang menjabat dua periode, yakni 2016–2021 dan 2021–2024.

Rumah tersebut, merupakan satu dari tiga alamat yang digeledah dengan dugaan keterkaitan kasus korupsi batu bara yang dilakukan PT CCM di medio 2013 – 2025.

Hal ini, dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.

Dalam keterangannya , Anang mengatakan, pada Rabu (23/9/2026), Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), menggeledah kantor PT CCM terkait kasus dugaan korupsi pertambangan batubara di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara periode 2013-2025.

“Kantor PT CCM di Cikini Raya No. 78, Jakarta,” kata dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Selain kantor PT CCM, Kejagung juga menggeledah sejumlah lokasi lain terkait perkara ini.

“(Lalu penggeledahan di) rumah mantan kepala daerah di Kalimantan Utara, yang beralamat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dan rumah mantan Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Utara, yang beralamat di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara,” ungkap dia.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait perkara dan penggelapan ini.

Anang hanya memastikan penggeledahan itu dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim