NUNUKAN, infoSTI – Batas wilayah antara Indonesia dengan Malaysia di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, mengalami pergeseran. Indonesia mendapat hak seluas 127 hektare, sedangkan Malaysia mendapat 4,9 hektare,
Sayangnya, sampai hari ini, Pemerintah Indonesia belum memberikan kejelasan mengenai ganti rugi bagi lahan masyarakat khususnya yang telah bersertifikat dan terdampak pergeseran batas negara tersebut.
Ketua Komisi 1 DPRD Nunukan, Andi Muliyono, mengingatkan bahwa pergeseran batas negara tidak hanya menyangkut peta dan koordinat, tetapi juga kehidupan masyarakat di lapangan.
‘’Lahan lahan kebun sawit produktif masyarakat tempat mereka mencari nafkah masuk Malaysia. Sumber ekonomi mereka terputus, tapi pemerintah belum memberikan kejelasan kapan mereka menerima ganti rugi,’’ sesalnya, Rabu (23/9/2026).
Data BNPP mencatat, warga terdampak terdiri atas 19 pemegang sertifikat resmi, 1 pemilik dokumen lain, 26 warga dengan surat keterangan desa, serta 5 warga pemegang akta di bawah tangan.
Ketidak jelasan tersebut, membuat masyarakat perbatasan kecewa dan membuat mereka condong ke Malaysia. Apalagi kebutuhan warga perbatasan negara di Pulau Sebatik bisa dikatakan 90 persen berasal dari Malaysia.
Sampai hari ini, imbuhnya, bahkan Pemerintah Indonesia belum mampu mencarikan solusi atas kebutuhan masyarakat dan ketergantungan mereka dengan barang barang produk Malaysia.
‘’Masih banyak masyarakat kalau ditanya condong kemana, mereka menjawab Malaysia karena selama ini barang yang mereka konsumsi mayoritas dari Malaysia. Sudah begitu, tanah, kebun dan rumah mereka hilang karena batas negara geser, tapi mereka harus terus menunggu ganti rugi tanpa kejelasan,’’ sesalnya.
Andi Muliyono mengatakan, mereka tidak sedang dalam keadaan baik baik saja. Ketika kebun yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarganya tak lagi bisa mereka panen, saat tanah garapan tak bisa lagi menguntungkan karena masuk negara lain, pendapatan mereka hilang sepenuhnya.
Mereka terpaksa bekerja serabutan, menjadi buruh ikat bibit rumput laut, menyewa perahu nelayan untuk mencoba peruntungan di laut.
Sementara negara tak pernah memberi kejelasan kapan mereka akan diberikan ganti rugi.
‘’Dengan uang ganti rugi itu, mereka bisa membeli sebidang tanah untuk menyambung hidup. Tapi ini tidak difikirkan negara. Jadi saya ingatkan pejabat yang duduk di atas sana, jangan remehkan persoalan ini,’’ tegasnya.











