NUNUKAN, infoSTI – Pemkab Nunukan menjawab sorotan Fraksi Hanura atas pertanyaan urgensi UMKM Tanah Merah yang digelar di badan jalan.
Melalui Pj Sekda Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, ia mengatakan, sorotan dimaksud bakal menjadi bahan evaluasi dalam setiap kebijakan yang diambil.
‘’Pemerintah Daerah senantiasa berkomitmen untuk mengupayakan penguatan UMKM melalui berbagai instruksi, di antaranya dengan memberikan simpul ekonomi. Berbagai saran dari Fraksi Partai Hanura menjadi masukan utama dalam rangka perbaikan ke depannya,’’ ujarnya, dalam sidang paripurna Jawaban Pemkab Nunukan atas pandangan Fraksi Fraksi DPRD Nunukan Jumat (18/9/2026).
Lokasi relokasi para Pedagang Kali Lima (PKL), UMKM, pedagang sayuran dan ikan di alun alun Kota Nunukan, Kalimantan Utara, ke badan jalan, di Jalan Bahari, Tanah Merah, Liem Hie Djung, menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Mereka menuding Pemda Nunukan, melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dimana setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan.
Kebijakan ini dianggap bukan solusi, melainkan menambah masalah, sehingga Pemda Nunukan diminta lebih rasional dalam menuntaskan permasalahan PKL di wilayah alun alun yang merupakan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Selain persoalan UMKM, Pemerintah Daerah menyatakan sepakat dengan saran untuk senantiasa meningkatkan mutu dan kualitas layanan kesehatan, juga kualitas pendidikan.
Dalam bidang pendidikan, Pemerintah berkomitmen untuk memberikan beasiswa secara proporsional.
Iwan merincikan, untuk tahun 2026, jenis beasiswa terdiri dari:
- Beasiswa stimulan prestasi non-akademik jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah: 17 orang.
- Beasiswa stimulan prestasi akademik jenjang pendidikan tinggi: 226 orang (khusus lokal Nunukan 35 orang dan tugas akhir 31 orang).
- Beasiswa stimulan prestasi non-akademik jenjang pendidikan tinggi: 11 orang.
4 Beasiswa prestasi akademik jenjang pendidikan tinggi: 7 orang.
- Beasiswa khusus yang berasal dari keluarga kurang mampu: 612 orang.
‘’Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengupayakan terbukanya akses dalam rangka konektivitas antarwilayah secara bertahap dan berkelanjutan, serta sependapat untuk percepatan serapan anggaran keuangan daerah agar dapat berdampak langsung kepada masyarakat,’’ ujar Iwan.











