TANJUNG SELOR, infoSTI – Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, membuka kegiatan “Seminar dan Workshop Hasil Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024”, yang digelar di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur baru, Selasa (12/11/2024).
Dalam sambutannya, Togap menyampaikan hasil Rakornas ini, bertujuan mengkoordinasikan dan mengharmonisasikan seluruh pemerintah daerah dan pemerintah pusat, untuk mendukung program prioritas, serta arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang terangkum dalam Asta Cita.
“Arahan Bapak Presiden RI agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus efisien, efektif, dan harus tepat sasaran. Tidak terjadi pemborosan, jangan gunakan anggaran untuk hal yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujar Togap.
Meneruskan arahan Presiden Prabowo, Togap menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara, agar dapat mengefektifkan penggunaan APBD.
Pada implementasi kebijakan nasional ‘Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045’, pemerintah pusat dan daerah wajib secara operasional mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), hilirisasi SDA, pengendalian inflasi, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan UMKM digital berskala global.
“Salah satu program yang mendapat perhatian khusus adalah Program Makan Bergizi Gratis. Program ini, diharapkan melibatkan koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), pemerintah daerah termasuk di Kaltara, bisa mendukungnya dan menambah perekonomian masyarakat,” ujarnya lagi.
Ia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaltara, agar bebas dari praktik judi online. Togap sekaligus meminta setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengawasi dan memastikan ASN tidak terlibat judi online.
“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah agar menindaklanjuti hasil Rakornas tahun 2024 tersebut dengan melibatkan seluruh jajaran Forkopimda dan stakeholder terkait,” tuntasnya.
Sumber berita : DKISP Kaltara.