TANJUNG SELOR, infoSTI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Ruang Serbaguna, lantai 1, Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (12/11/2024).
Sosialisasi ini, diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) dan Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltara, dan melibatkan perwakilan pelajar sekolah menengah atas, juga mahasiswa.
“Segala bentuk informasi yang kita terima harus kita pastikan dahulu kebenarannya. Jangan langsung diterima begitu saja. Segera laporkan jika kita ada keluhan untuk segera ditindaklanjuti oleh Ombudsman,” ujar Pjs Gubernur Kaltara,Togap Simangunsong, memberikan kata sambutan.
Togap menekankan agar para pelajar dan mahasiswa, menyimak segala materi yang disampaikan narasumber, sebagai bekal pengetahuan serta bahan untuk berbagi kepada rekan mereka, sekembalinya ke sekolah ataupun lingkungan kampus.
“Didunia pendidikan tentu ada guru yang punya masalah dirumah, tetapi terbawa sampai ke sekolah yang menyebabkan proses belajar mengajar jadi tidak maksimal. Nah kalian (siswa) bisa langsung melaporkan ke pihak sekolah agar segera diatasi,” ujar Togap lagi.
Ia mengajak agar pelajar ikut berperan aktif ikut mensosialisasikan SP4N-LAPOR ke masyarakat. Dengan semakin cerdasnya masyarakat, maka akan semakin demokratis dan kritislah mereka, terhadap pemerintahan daerah.
“Di era globalisasi sekarang, pelaporan ke Ombudsman sudah jauh lebih mudah. Jika ada pelaporan yang masuk, akan segera diproses juga. Selain itu, kalian bisa langsung cek, sejauh mana proses pelaporan kalian berjalan,” imbuh Togap memberikan sambutan.
Ombudsman RI perwakilan Kaltara Dita Mellyanika, dan DKISP Provinsi Kaltara Muchamad Ulul Azmi, menjadi Narasumber dalam kegiatan sosialisasi SP4N-LAPOR ini.
Sumber berita : Humas Pemprov Kaltara.