Menu

Mode Gelap
Cerita Perjuangan Para Peksos di Nunukan, Mengurus ODGJ Terlantar yang Mayoritas Eks TKI, Ikhlas Keluar Uang dan Panen Hujatan Kebakaran Menghanguskan Sekitar 7 Hektar Areal Perkebunan Masyarakat di Pulau Sebatik Monitoring LKPJ 2025, DPRD Nunukan Temukan Bangunan Mushola Dibangun Asal Jadi Ganti Rugi Embung Lapri Tak Kunjung Terbayar, 40 KK Minta SK Penetapan Lahan Dicabut, Bakal Tuntut Pemda Rp 271 Miliar Rencana Pemindahan PKL di Alun Alun Nunukan Ricuh, Para Pedagang Minta Diselesaikan di DPRD Mutasi Berujung Gugatan PTUN, Pemkab Nunukan Bantah Lakukan Demosi

Pemkab Nunukan

Pemkab Nunukan Siapkan Pembayaran THR untuk ASN, PPPK dan Pensiunan Sebesar Rp 30 Miliar

badge-check


					Ilustrasi : Sejumlah ASN Nunukan saat mengikuti upacara HUT KORPRI di halaman Gedung Pemkab Nunukan, Perbesar

Ilustrasi : Sejumlah ASN Nunukan saat mengikuti upacara HUT KORPRI di halaman Gedung Pemkab Nunukan,

NUNUKAN, infoSTI – Pemerintah Daerah Nunukan, Kalimantan Utara, menyiapkan anggaran sekitar Rp 30 miliar, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), bagi ASN, PPPK dan pensiunan pegawai negeri.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Nunukan, Sirajuddin mengatakan, Pemkab Nunukan sudah menerima regulasi pembayaran THR dari Pemerintah Pusat, dan sedang menyiapkan proses pencairan.

“Kita menunggu SK Bupati. Setelah SK ditandatangani, kita langsung proses pencairan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ujarnya, dihubungi Senin (17/3/2025).

“Insyaalloh sudah bisa cair. Minggu ini,” imbuhnya.

Sirajuddin mengatakan, tidak ada regulasi yang berubah untuk pembayaran THR Tahun 2025.

Mekanisme dan besarannya, sama persis dengan tahun sebelumnya.

“Dan tahun ini pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayarkan 100 persen,” katanya lagi.

Dengan demikian, formulasi pembayaran THR bagi ASN Nunukan, ditambah dengan TPP 100 persen.

Sirajuddin, belum memberikan data pasti jumlah ASN, PPPK dan pensiunan pegawai negeri yang menjadi penerima THR.

Merujuk data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, jumlah PNS Nunukan per 1 Januari 2025, tercatat sebanyak 3.995.

Terdiri dari 3.319 ASN, dan PPPK sebanyak 676 orang.

Facebook Comments Box

Trending di Pemkab Nunukan