JAKARTA, infoSTI — Selang sehari Pemprov Kaltara meraih penghargaan dari Dewan Energi Nasional (DEN), kali ini Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., kembali meraih penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah (AKPD) Tahun 2024, kategori Kinerja Total tingkat Provinsi Fiskal Rendah.
Penghargaan membanggakan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI), Tito Karnavian dan Direktur Tempo Media Group, Arif Zulkifli, di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Tito Karnavian, menyampaikan apresiasi khusus kepada Tempo dan BRIN atas kerja keras mereka dalam proses penilaian penghargaan ini.
Termasuk upaya membagi daerah berdasarkan kriteria fiskal, sehingga menghasilkan penilaian yang sangat adil.
“Bagi daerah yang belum mendapatkan apresiasi dalam acara ini maka akan termotivasi untuk lebih kompetitif lagi, berusaha lebih maju karena nantinya kita akan mengadakan acara seperti ini lagi,” ujar Tito Karnavian.
Pemenang apresiasi tersebut, dinilai dari aspek pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah yang dikategorikan berdasarkan kondisi fiskal daerah yaitu fiskal rendah, sedang, dan fiskal tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dengan fokus pada pelayanan publik yang prima dan pengembangan inovasi di berbagai sektor.
“Kami percaya bahwa pemerintahan yang efektif dan responsif adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah. Karena itu kami memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelaksanaannya,” pungkas Gubernur Zainal.
AKPD tahun 2024 bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam berbagai aspek, seperti tata kelola pemerintahan, inovasi daerah, pelayanan publik, serta pencapaian pembangunan.
Acara ini, dihadiri oleh seluruh dewan juri AKPD, serta kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Sumber berita : DKISP Kaltara.