Menu

Mode Gelap
Operasi Gabungan di Lapas Nunukan, Petugas Sisir Ruang Tahanan, Para Napi Langsung Jalani Tes Urine Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Oknum Satpol PP Nunukan Akhirnya Dipecat Bupati Nunukan Irwan Sabri, Apresiasi Penempatan PIMPASA di Empat Desa Rawan TPPO dan TPPM Dua Minggu Lebih Ditampung Dinas Sosial Nunukan, Orang Terlantar yang Mengaku ‘Sultan’ Akhirnya Meninggal Dunia Pemda dan DPRD Nunukan Sepakati Raperda APBDP 2026, Ini Rinciannya Kolaborasi Pemda Nunukan dan BTNKM, Perkuat Sinergi Kelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Advertorial

Mudahnya Meminjam dan Mengembalikan Buku di Perpustakaan Kaltara

badge-check


					Peminjaman dan pengembalian buku di perpustakaan Kaltara sangat mudah. Perbesar

Peminjaman dan pengembalian buku di perpustakaan Kaltara sangat mudah.

TANJUNG SELOR, infoSTI – Perpustakaan Provinsi Kalimantan Utara mempermudah masyarakat dalam meminjam dan mengembalikan buku, demi mendukung budaya literasi yang lebih baik.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara, Ilham Zain, menjelaskan, prosedur mudah dan cepat bagi warga yang ingin menggunakan fasilitas perpustakaan.

Untuk meminjam buku di perpustakaan, syarat utama adalah memiliki kartu anggota, yang dapat dibuat dengan mengajukan fotokopi KTP atau identitas lain.

Pengunjung juga diminta mengisi buku tamu sebagai data identitas pribadi dan tujuan kunjungan.

“Proses peminjaman dimulai dengan mencari buku yang diinginkan melalui katalog perpustakaan, kemudian menyerahkan buku bersama kartu anggota kepada petugas. Petugas akan memindai barcode pada kartu dan buku, lalu mencatatkan tanggal pengembalian pada buku sebagai pengingat,” jelas Ilham, Selasa (19/11/2024).

Ilham menambahkan, peminjaman buku ini tidak dikenakan biaya, dan tujuannya adalah agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses koleksi perpustakaan.

Untuk pengembalian buku, prosedurnya juga sangat mudah. Pengguna hanya perlu membawa buku yang dipinjam, kartu anggota, dan kartu pengembalian buku ke perpustakaan.

Petugas akan memeriksa data transaksi peminjaman dan memastikan buku dikembalikan dengan baik. Jika diperlukan, peminjaman buku juga bisa diperpanjang.

“Kami tidak memungut biaya untuk pengembalian buku, dan kami ingin memastikan bahwa semua koleksi kami tetap terjaga dengan baik agar dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Ilham.

Dengan langkah-langkah yang mudah dan tanpa biaya tambahan, Perpustakaan Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan literasi di Kalimantan Utara.

Sumber berita : DKISP Kaltara.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial