Menu ✖

Mode Gelap
Kunjungan Wisman ke Nunukan Meningkat 14,82 Persen, BPS : Pemda Nunukan Harus Punya Inovasi Membuat Turis Betah Kabupaten Nunukan Alami Inflasi 0,59 Persen di September 2026, BPS Beri Lima Catatan Penting Said Hasan Dikukuhkan Sebagai Ketua PERTINA Kabupaten Nunukan Periode 2026 – 2030 Tiga Kali Dideportasi Malaysia, Eks PMI di Nunukan Nekat Mencuri Chainshaw Untuk Beli Tiket Pulang Kampung Sambut Kedatangan Menhan, Bupati Nunukan Sampaikan Enam Masalah Krusial di Perbatasan RI – Malaysia Dilaporkan Hilang, Saharuddin Akhirnya Ditemukan Tim SAR BPBD di Hari ke 7

Nunukan

Kabupaten Nunukan Alami Inflasi 0,59 Persen di September 2026, BPS Beri Lima Catatan Penting

badge-check


					Data inflasi September 2026 yang dirilis BPS Nunukan. Dok.BPS Nunukan. Perbesar

Data inflasi September 2026 yang dirilis BPS Nunukan. Dok.BPS Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Bulan September 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mencatatkan inflasi sebesar 0,59 persen secara bulanan (month-to-month/m-to-m).

Kepala Kantor BPS Nunukan, Iskandar Ahmaddien menuturkan, secara tahun kalender, inflasi Januari – September 2026, mencapai 1,98 persen (year-to-date/y-to-d), sedangkan secara tahunan tercatat 2,24 persen (year-on-year/y-on-y) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,51.

‘’Perkembangan tersebut perlu dibaca secara lebih utuh. Inflasi tahunan Nunukan pada September 2026 meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat 1,28 persen. Namun, angka 2,24 persen tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan puncak inflasi tahunan dalam setahun terakhir, yaitu 4,22 persen pada Februari 2026,’’ ujarnya melalui pesan tertulis, Minggu (4/10/2026).

Ia menguraikan, perjalanan inflasi Nunukan sepanjang 2026 juga menunjukkan dinamika yang cukup menarik.

Inflasi tahunan tercatat 3,67 persen pada Januari dan mencapai 4,22 persen pada Februari.

Setelah itu, turun menjadi 1,96 persen pada Maret, kemudian bergerak relatif stabil pada April hingga Juni,  masing-masing sebesar 2,05 persen, 2,03 persen, dan 2,08 persen.

Inflasi kemudian turun menjadi 1,34 persen pada Juli dan 1,28 persen pada Agustus, sebelum kembali menjadi 2,24 persen pada September.

‘’Artinya, kenaikan pada September perlu dicermati, tetapi tidak cukup hanya disimpulkan dari perubahan satu bulan. Yang lebih penting adalah melihat kelompok pengeluaran yang membentuk inflasi dan bagaimana kecenderungan harganya pada bulan-bulan berikutnya,’’ jelasnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan kelompok pengeluaran, makanan, minuman, dan tembakau, memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan Nunukan, yaitu sebesar 0,61 poin persentase.

Setelah itu, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran memberikan andil 0,46 poin persentase dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,36 poin persentase.

Kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga memberikan andil 0,23 poin persentase.

Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga serta transportasi masing-masing memberikan andil 0,21 poin persentase.

Sementara informasi, komunikasi dan jasa keuangan memberikan andil 0,10 poin persentase.

Kesehatan 0,05 poin persentase, serta pakaian dan alas kaki 0,01 poin persentase.

‘’Struktur tersebut, memberikan pesan penting bahwa pangan dan kebutuhan yang dekat dengan konsumsi sehari-hari masyarakat, masih perlu memperoleh perhatian dalam menjaga stabilitas harga di Nunukan,’’ kata Iskandar lagi.

Sebagai kabupaten perbatasan dengan karakter wilayah kepulauan dan jarak antar kawasan yang relatif jauh, lanjutnya, persoalan harga di Nunukan tidak dapat dilepaskan dari aspek pasokan dan distribusi.

Terlebih, sebagian barang kebutuhan masyarakat harus melewati rantai distribusi yang panjang. Karena itu, gangguan pasokan, transportasi maupun distribusi berpotensi lebih cepat diteruskan kepada harga di tingkat konsumen.

Dari data paparan BPS Nunukan, inflasi Nunukan di Bulan September 2026, tercatat 0,59 persen secara bulanan dan 2,24 persen secara tahunan.

‘’Angka ini perlu kita baca sampai ke sumber pergerakannya. Ketika kelompok makanan, minuman dan tembakau memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan, maka perhatian terhadap ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan menjadi semakin penting,” tegas Iskandar.

Ia menambahkan, data BPS dapat menjadi alarm dini sekaligus bahan evaluasi. Tetapi kebijakan pengendalian inflasi merupakan kerja bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Karena itu, perkembangan harga perlu direspons berdasarkan sumber tekanan inflasinya, bukan sekadar berdasarkan tinggi-rendahnya angka inflasi umum.

Iskandar memberikan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian.

Pertama, memperkuat pemantauan harga dan pasokan komoditas pangan secara rutin, sehingga kenaikan harga yang tidak biasa dapat diketahui lebih dini.

‘’Pemantauan sebaiknya tidak berhenti pada harga, tetapi juga melihat ketersediaan stok, asal pasokan dan hambatan distribusinya,’’ saran Iskandar.

Kedua, menjaga kelancaran distribusi dan kontinuitas pasokan, terutama untuk komoditas yang banyak didatangkan dari luar Kabupaten Nunukan.

‘’Dalam konteks wilayah perbatasan dan kepulauan, stabilitas harga sangat berkaitan dengan kemampuan menjaga rantai pasok tetap berjalan,’’ kata dia.

Ketiga, memperkuat produksi pangan lokal untuk komoditas yang secara teknis dan ekonomis memungkinkan dikembangkan di Nunukan.

Ketergantungan yang terlalu besar terhadap pasokan dari luar wilayah dapat membuat harga lebih sensitif terhadap gangguan distribusi.

Keempat, memperkuat koordinasi pengendalian inflasi melalui TPID dengan menggunakan data secara lebih spesifik.

‘’Ketika terjadi tekanan harga, perlu segera diketahui apakah persoalannya berasal dari kekurangan pasokan, distribusi, peningkatan permintaan, faktor musiman, atau faktor lainnya. Dengan diagnosis yang tepat, intervensi juga dapat dilakukan secara lebih tepat,’’ lanjutnya.

Kelima, menjelang periode meningkatnya kebutuhan masyarakat, pemantauan stok dan harga perlu dilakukan lebih dini.

Operasi pasar atau gerakan pangan murah dapat menjadi salah satu instrumen apabila memang terdapat kebutuhan berdasarkan kondisi harga dan pasokan di lapangan.

“BPS akan terus menghadirkan data apa adanya sesuai kondisi di lapangan. Data yang baik harus berujung pada keputusan yang lebih baik. Ketika sumber tekanan harga dapat diketahui lebih awal, respons kebijakan juga dapat disiapkan dengan lebih cepat dan tepat,” tutup Iskandar.

Facebook Comments Box

Trending di Nunukan