NUNUKAN, infoSTI – Hari Kamis 1 Oktober 2026, menjadi hari terakhir pendaftaran Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, sejak dibuka Kamis (17/9/2026).
Kepala Kantor BKPSDM Nunukan, Kaharuddin Tokkong mengatakan, sampai saat ini, ada empat pendaftar yang namanya sudah masuk sistem. Untuk siapa saja nama nama tersebut, akan diumumkan setelah BKPSDM menerima SK Tim Pansel.
“BKPSDM tak berhak menyebutkan siapa saja nama nama pendaftar, posisi kami hanya mediator, semua kewenangan pada Tim Pansel,” ujarnya, saat ditemui.
Sebenarnya, lanjut Kahar, jumlah calon pendaftar seluruhnya ada enam orang, termasuk ada satu nama dari Pemprov Kaltara.
“Dua berkas belum masuk. Mungkin menyusul karena pendaftaran akhir hari ini sampai pukul 00.00 wita,” lanjutnya.
Kahar menegaskan, calon Sekda yang akan dipilih, tentu mempertimbangkan rekam jejak, bersih dari cacat integritas, dan tidak resistensi dengan kasus hukum dan delik hukum.
“Sekda adalah Panglima bagi Kepala Daerah yang bisa memastikan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif. Kredibilitas, kapabilitas dan integritas menjadi pertimbangan utama,” tegasnya.
Bebas intervensi
Kaharuddin memastikan, proses seleksi calon Sekda, melibatkan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui tahapan uji kompetensi dan pertimbangan teknis yang ketat.
LAN memiliki peran dalam melaksanakan penilaian kompetensi atau assessment center untuk menguji kompetensi manajerial, teknis, serta sosial kultural para kandidat calon Sekda secara objektif.
Sementara BKN memberikan persetujuan pembukaan seleksi, rekomendasi, serta pertimbangan teknis/pertek terhadap hasil seleksi tiga besar sebelum nama-nama kandidat diajukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian atau Menteri Dalam Negeri.
“Jauh dari intervensi. Seleksinya ketat dan dengan pengawasan para pakar, akademisi dan profesional,” tegasnya.
Kahar juga mempersilahkan publik mengawal ketat seleksi ini, agar proses berjalan transparan dan kompetitif.
Pemkab Nunukan menyadari, publik perlu tahu rekam jejak, visi-misi, dan uji kompetensi para kandidat secara terbuka dan transparan
Di tengah kondisi pemerintahan Nunukan yang baru berjalan dua tahun, Kabupaten Nunukan membutuhkan pemimpin birokrasi yang tidak hanya cerdas secara manajerial, tapi memiliki keberanian membawa perubahan.
“Mari sama sama kita kawal prosesnya. Tapi untuk pengumuman nama nama siapa saja yang daftar. Kita bisa umumkan setelah Tim Pansel keluarkan SK tersebut. Besok Insyaalloh sudah bisa kita umumkan,” kata Kahar.
Jadwal tahapan seleksi
Adapun tahapan setelah pengumuman para pendaftar, Pansel akan melakukan seleksi administrasi pada 2 Oktober 2026.
Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 5 Oktober 2026. Peserta yang dinyatakan lolos kemudian mengikuti Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural pada 7–9 Oktober 2026 yang dilaksanakan di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar.
Selanjutnya, para peserta akan mengikuti Uji Gagasan Tertulis melalui penulisan makalah pada 21 Oktober 2026.
Sehari setelahnya, peserta akan menjalani uji gagasan lisan berupa presentasi dan wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 22–23 Oktober 2026.
Setelah seluruh rangkaian seleksi selesai, Pansel akan menetapkan tiga peserta dengan nilai terbaik yang dijadwalkan pada 28 Oktober 2026. Pada tahap akhir, akan diumumkan nama Sekda terpilih.
Untuk diketahui, sejak eks Sekda Nunukan, Serfianus mundur dari jabatannya karena mendaftar sebagai Calon Wakil Kepala Daerah pada Pilkada Nunukan 2024 lalu, kursi Sekda Nunukan masih kosong sampai saat ini.
Dimulai dari nama Asmar, berganti Jabbar, dan terakhir Raden Iwan Kurniawan, semua mengemban status Pj dan Plt.











