NUNUKAN, infoSTI – Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Ruslaeni, bersama Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, membagikan 13 dokumen Pas Lintas Batas (PLB) untuk anak anak TKI Malaysia yang bersekolah di Pulau Sebatik, Rabu (30/9/2026).
Pembagian, dilakukan di SD 05 Sei Limau, Sebatik Tengah, disaksikan Kepala Desa Sei Limau, Mardin, dan perwakilan SD 04 Sei Limau, Andreas Baha.
Ruslaeni menegaskan, pemberian PLB memiliki arti penting akan sebuah peran aparat keamanan di perbatasan negara.
“Kita menegaskan kehadiran negara di tapal batas. PLB tak sekedar dokumen yang membuktikan identitas kewarga negaraan bagi anak anak TKI kita. Itu juga bermakna dalam, termasuk bentuk keprihatinan atas nasib anak anak kita,” ujarnya.
Ia menuturkan, selama ini, anak anak TKI tersebut, rela berpeluh keringat, bermandi hujan demi menuju sekolah.
Dengan berjalan kali sekitar 10 Km, mereka mendaki bukit terjal, menapaki jalanan setapak tengah perkebunan.
Tak jarang, baju mereka basah kuyub kehujanan ketika sampai sekolah. Kalaupun tak basah akibat guyuran hujan, seragam mereka basah oleh keringat.
“Mereka butuh perhatian khusus. Perjuangan mereka untuk sekolah, harus mendapat dukungan hingga mereka meraih cita cita,” tegas Ruslaeni
Ruslaeni kembali menegaskan, setelah memberi kepastian akan status kewarganegaraan anak anak dimaksud, polisi memiliki pekerjaan rumah untuk menyediakan mobil angkutan bagi mereka.
Bagi Ruslaeni, menjaga semangat belajar anak anak tersebut, merupakan perkara penting.
Sementara ini, Polres Nunukan masih terus mendata anak anak pelajar lain yang membutuhkan PLB.
Selanjutnya, Polisi juga akan menggandeng Disdukcapil, membantu pengurusan dokumen demi mempermudah semua urusan administrasi mereka.
“Kita tak boleh diam melihat potensi mereka berhenti sekolah cukup tinggi dengan alasan akses belajar yang sulit. Generasi bangsa kita harus memiliki pendidikan tinggi agar memiliki daya saing yang hebat,” tegasnya.
Kakanim Nunukan, Adrian Soetrisno mengatakan, sinergytas Imigrasi dengan Polres Nunukan juga memberi arti bahwa negara tak lepas tangan atas kondisi perbatasan, khususnya anak anak TKI.
“Kita tahu garis batas negara itu tak kasat mata, itu kenapa Imigrasi bersama Polisi hadir memastikan apa saja yang harus dipenuhi dan apa kewajiban kami untuk mereka,” jelas Adrian.
Ia menegaskan, pembuatan 13 PLB di tahap awal ini, menjadi konsekuensi dan implementasi dari sinergytas bersama APH perbatasan yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) saat penugasan perdana Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), Selasa (22/9/2026) lalu.
“Kita berharap, PLB yang merupakan pembuktian identitas WNI, bisa memotivasi anak anak kami untuk mengejar cita citanya. Lebih semangat belajar dan mengangkat derajat orang tuanya,” harap Adrian.
Secuil kisah anak anak TKI
Guru SD 05 Sei Limau, Andreas Baha menghaturkan terima kasihnya atas pemberian PLB hasil kerja sama Polres dan Imigrasi Nunukan.
Selama ini, anak anak TKI butuh dukungan dan interaksi sosial intens, sehingga semangat belajar mereka bisa terjaga.
Pembagian PLB, selain memastikan identitas kewarganegaraan mereka, juga bakal mendongkrak semangat anak anak dalam pelajaran.
“Terus terang, di SD 05 Sei Limau sebelumnya punya 30 anak TKI. Sekarang tinggal 10 anak. Ada yang berhenti sekolah karena capek, ada yang memilih bantu kerja orang tuanya di kebun sawit,” tutur Andreas.
Bagi anak anak TKI, PLB mungkin tak dimengerti fungsinya. Namun setidaknya, negara membuktikan diri hadir bagi warga perbatasan yang selama ini banyak memiliki masalah legalitas kependudukan.
Selama ini, anak anak TKI hanya tahu pergi sekolah tanpa tahu bahwa mereka saban hari melintas perbatasan negara.
Keluhan mereka juga sebatas capek pergi sekolah berjalan kaki, yang pada akhirnya kembali pada kebijakan guru untuk mencari cara meningkatkan semangat mereka.
Andreas menceritakan pernah suatu waktu, salah satu anak TKI, Abdul Rahman tak masuk sekolah selama dua minggu.
Sekolah mencoba mencari tahu, terlebih orang tua Abdul Rahman mengatakan anaknya tak pernah absen sekolah.
“Kita cari sepanjang jalan setapak perkebunan kelapa sawit. Kita temukan dia di dalam gubuk, dia menangis mengatakan capek sekali, dan ingin berhenti sekolah,” tuturnya.
Guru guru kemudian mencari cara, mereka menghadiahi Abdul Rahman sepasang sepatu dan alat tulis.
Keluhan yang sebelumnya sempat terucap, berganti dengan semangat dan ia bahkan memiliki daya tangkap cepat dalam menerima pelajaran.
“Jadi keluhan anak anak kami lebih ke akses menuju sekolah. Tapi dengan pemberian PLB ini, mereka semakin termotivasi dan lebih semangat,” kata Andreas.
Terpisah, Kepala Desa Sei Limau, Mardin mengatakan, dari sekitar 900 KK penduduk desanya, sekitar 300 KK berdomisili di perkebunan Malaysia.
Masalah dokumen keimigrasian, administrasi kependudukan juga masih menjadi problem klasik bagi warga perbatasan.
“Untuk itu, pemberian PLB ini sangat kami apresiasi. Semoga ke depan ada lagi program bersama Disdukcapil dan lainnya untuk mengatasi masalah administrasi kependudukan di perbatasan negara,” harap Mardin.











