NUNUKAN, infoSTI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Nunukan, menyorot kelangkaan BBM di Pulau Sebatik yang berimbas pada kesejahteraan dan ekonomi warga pesisir perbatasan RI – Malaysia.
Kelangkaan BBM, menjadi kendala dalam usaha perkebunan, nelayan dan perikanan tangkap. Sulitnya mendapat BBM berpengaruh pada hasil dan selalu mengakibatkan kerugian tak sedikit.
Pada akhirnya, banyak warga yang sebelumnya nekat meminjam uang di bank, terpaksa menggadaikan bahkan menjual rumahnya untuk menutup agunan mereka.
Menjawab sorotan ini, Pj Sekda Nunukan, Raden Iwan Kurniawan mengatakan, Pemerintah Daerah memahami bahwa BBM merupakan kebutuhan penting yang sangat berpengaruh terhadap keberlangsungannya aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya nelayan, petani rumput laut, petani kelapa sawit, pelaku usaha kecil, serta masyarakat yang bergantung pada transportasi darat dan laut.
Pemerintah Daerah juga mencermati keluhan masyarakat terkait terbatasnya ketersediaan BBM pada SPBU maupun lembaga penyalur resmi, serta adanya kondisi yang menyebabkan masyarakat harus memperoleh BBM melalui pengecer dengan harga yang lebih tinggi.
‘’Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Daerah karena berpotensi meningkatkan biaya produksi, biaya distribusi, serta membebani daya beli dan pendapatan masyarakat,’’ ujarnya saat membacakan jawaban Pemkab Nunukan, Jumat (18/9/2026).
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina, pengelola SPBU dan lembaga penyalur, pemerintah kecamatan, perangkat daerah terkait, serta pihak-pihak berwenang untuk melakukan evaluasi terhadap kebutuhan, ketersediaan, dan kecukupan kuota BBM, khususnya di wilayah Pulau Sebatik.
Evaluasi tersebut akan mempertimbangkan karakteristik wilayah perbatasan, kebutuhan masyarakat, perkembangan kegiatan ekonomi, serta kebutuhan sektor-sektor produktif.
Pemerintah Daerah pada prinsipnya mendukung penguatan tim pengawasan terpadu dengan melibatkan perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, Pertamina, pengelola SPBU atau lembaga penyalur, pemerintah kecamatan, serta unsur masyarakat.
‘’Pengawasan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dilakukan secara faktual di lapangan guna memastikan BBM yang dialokasikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dengan jumlah dan harga sesuai ketentuan,’’ katanya lagi.
Lebih lanjut, Pemerintah Daerah akan mendorong pihak terkait untuk meningkatkan transparansi mengenai kuota, jadwal kedatangan, ketersediaan stok, serta realisasi penyaluran BBM sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keterbukaan informasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan publik sekaligus mengurangi kesenjangan informasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pemerintah Daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan administrasi dan pemberian rekomendasi BBM bagi nelayan, petani, serta pelaku usaha produktif.
Pelayanan tersebut akan terus diupayakan agar lebih mudah, cepat, tertib, dan akuntabel dengan tetap berpedoman pada persyaratan serta ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Daerah sependapat bahwa persoalan BBM di Pulau Sebatik tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan energi, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan mata pencaharian, stabilitas ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
‘’Oleh karena itu, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi agar distribusi BBM dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, berkeadilan, serta mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Pulau Sebatik,’’ tegasnya.
Iwan kembali menegaskan, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menempatkan kawasan perbatasan sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memperoleh perhatian khusus dalam pembangunan, sehingga mampu tumbuh sebagai kawasan yang maju, mandiri, berdaya saing, dan memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat.











