Menu ✖

Mode Gelap
Seluas Tiga Hektar Lahan Sawit di Desa Butas Bagu Pedalaman Nunukan Terbakar di Tengah Malam Nyaris Hangus Terbakar, Kebakaran Gedung LVRI Nunukan Berhasil Dipadamkan   Siapkan Atlet Unggulan, PBFI Nunukan Yakin Mendulang Emas di Porprov Kaltara 2026 Sawah Seluas 3 Hektar Milik Warga Pedalaman Lumbis Terbakar, BPBD Nunukan Imbau Masyarakat Tak Buka Lahan dengan Membakar Tukang Urut di Nunukan Membungkus Rapat Jasad Ibunya Dengan Lapisan Kain, Ditemukan Setelah Sepekan Dalam Kondisi Membusuk Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan, Bupati Nunukan Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Kaltara

Advertorial

Pemda Menjawab Sorotan PKS Menyoal Banjir di Perbatasan RI – Malaysia

badge-check


					Pj Sekda Nunukan, Raden Iwan Kurniawan saat membacakan jawaban Pemda Nunukan atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD terkait Rperda APBDP 2026. Jumat (18/9/2026). Dok.Taufik. Perbesar

Pj Sekda Nunukan, Raden Iwan Kurniawan saat membacakan jawaban Pemda Nunukan atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD terkait Rperda APBDP 2026. Jumat (18/9/2026). Dok.Taufik.

NUNUKAN, infoSTI – Pemda Nunukan, menjawab sorotan musibah banjir di perbatasan RI – Malaysia yang dilayangkan Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Fraksi DPRD Nunukan atas Raperda APBPD 2026, Kamis (17/9/2026) kemarin.

Pj Sekda Nunukan, Raden Iwan Kurniawan mengatakan, terkait dengan permasalahan banjir yang terjadi secara berulang di sejumlah wilayah Pulau Sebatik, Pemerintah Daerah menyadari bahwa penanganannya memerlukan pendekatan yang terpadu, terencana, dan berkelanjutan.

‘’Upaya penanganan akan diarahkan tidak hanya pada penanganan genangan secara sementara, tetapi juga melalui pemetaan wilayah rawan banjir, peningkatan dan pemeliharaan sistem drainase, normalisasi sungai dan saluran pembuang, serta penyusunan perencanaan penanganan banjir secara menyeluruh sesuai dengan kewenangan dan ketersediaan anggaran,’’ ujarnya, Jumat (18/9/2026) dalam Rapat Paripurna Jawaban Pemda Nunukan atas Pandangan Fraksi Fraksi DPRD Nunukan.

Untuk mengatasi persoalan banjir, Pemerintah Daerah sependapat bahwa pembangunan dan peningkatan kualitas jalan perlu diintegrasikan dengan penyediaan serta penanganan sistem drainase yang memadai.

Perencanaan pembangunan jalan akan terus diupayakan dengan memperhatikan kondisi saluran air, pola aliran, dan kondisi lingkungan sekitarnya agar infrastruktur jalan yang dibangun memiliki usia layanan yang lebih baik serta tidak menimbulkan atau memperbesar genangan pada kawasan permukiman.

‘’Dengan demikian, keterpaduan antara pembangunan jalan, drainase, normalisasi sungai, penataan kawasan permukiman, dan pengendalian banjir akan terus diperkuat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kewenangan, serta kemampuan fiskal daerah,’’ imbuhnya.

Lebih jauh, komitmen Pemda tak hanya terkait banjir dan perbaikan infrastruktur yang mendukung hal tersebut.

Pemerintah Daerah sependapat bahwa pemerataan pembangunan harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan, karakteristik wilayah, tingkat kesulitan geografis, serta kondisi pelayanan dasar pada masing-masing wilayah.

Pemerintah Daerah juga akan terus mengakomodasi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme perencanaan pembangunan, baik melalui Musrenbang, pokok-pokok pikiran (Pokpir) DPRD, usulan perangkat daerah, maupun mekanisme perencanaan lainnya, dengan tetap memperhatikan keterpaduan program, prioritas pembangunan daerah, serta kemampuan fiskal.

‘’Pemerintah Daerah sependapat bahwa pelaksanaan pembangunan harus memberikan manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di kawasan perbatasan,’’ kata Iwan.

‘’Oleh karena itu, program dan kegiatan pembangunan akan terus diarahkan secara terintegrasi dan berkelanjutan, tidak hanya pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,’’ tegasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial