Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Irwan Sabri, Apresiasi Penempatan PIMPASA di Empat Desa Rawan TPPO dan TPPM Dua Minggu Lebih Ditampung Dinas Sosial Nunukan, Orang Terlantar yang Mengaku ‘Sultan’ Akhirnya Meninggal Dunia Kolaborasi Pemda Nunukan dan BTNKM, Perkuat Sinergi Kelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan Hasil Reses DPRD Selalu Menjadi Prioritas Dalam Akselerasi Pembangunan Fisik dan SDM Sekda Nunukan Beri Penjelasan Rinci Turunnya Pendapatan Daerah Kepada Fraksi Gerindera Mekanisme Mutasi Pejabat Diprotes Fraksi Demokrat, Begini Penjelasan Pemkab Nunukan

Advertorial

Dugaan Skandal Beasiswa Mahasiswa Disinggung Fraksi Demokrat di Rapat Paripurna APBDP Nunukan 2026  

badge-check


					Jubir Fraksi Demokrat DPRD Nunukan, Gat Khaleb membcakan pandangan fraksi menanggapi Raperda APBDP Nunukan 2026. Kamis (17/9/2026). Perbesar

Jubir Fraksi Demokrat DPRD Nunukan, Gat Khaleb membcakan pandangan fraksi menanggapi Raperda APBDP Nunukan 2026. Kamis (17/9/2026).

NUNUKAN, infoSTI – Fraksi Partai Demokrat, DPRD Nunukan menyinggung kasus beasiswa bagi mahasiswa yang beberapa waktu lalu sempat menjadi pembahasan panjang dan viral.

Melalui Jubirnya, Gat Khaleb, Fraksi Demokrat meminta ada  revolusi  kebijakan program yang seharusnya mendukung penigkatan SDM yang unggul dan andal ini.

‘’Harus ada perubahan aturan yang memayungi program ini untuk memastikan semua masyarakat mendapat kesempatan yang sama,  dapat akses dan peluang yang sama. Jangan ada yang lewat jalan tol dan ada yang lewat jalan berlumpur,’’ ujar Gat, Kamis (17/9/2026).

Baru dua minggu lalu, kasus ini menjadi keluhan mahasiswa. Mereka melakukan protes yang artinya ada yang salah dalam kebijakan alokasi beasiswa.

Oleh sebab itu, salah satu kebijakan yang bisa dilakukan adalah sistem kuota per wilayah.

Ini untuk mengantisipasi perbuatan lancung serperti melalui jalan tol atau titip-titip lewat pejabat tertentu, dan seterusnya.

‘’Program ini sebaiknya dikembalikan ke Dinas Pendidikan agar tidak terikat oleh nomenklatur hibah yang membatasi pemberian setiap tahun. Kesra tetap membidangi hibah lembaga dan Dinas Pendidikan menangani beasiswa personal,’’ jelas Gat.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial