NUNUKAN, infoSTI – Seorang Pekerja Migran Indonesia, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel, di Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (4/4/2025) sore.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan, Iptu Andre Azmi Azhari mengatakan, mayat tersebut, adalah seorang laki laki bernama Nasrullah (42), warga Jalan Anja, Kelurahan Darmasari, Kecamatan Sikur, Lombok, Nusa Tenggara Timur.
‘’Mayat ditemukan di Hotel Gita, kamar nomor 205, di Jalan Pelabuhan Baru, Nunukan Timur,’’ ujar Andre, melalui pesan tertulis, Sabtu (5/4/2025).
Dari hasil olah TKP, Nasrullah bersama temannya, Muhammad Sidik, bertolak dari Malaysia, menuju Nunukan, Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 15.00 wita.
Keduanya, berniat pulang kampung, dengan menaiki KM Lambelu, di Nunukan.
‘’Keduanya dijemput warga bernama Andi Sopyan. Selanjutnya beristirahat di Hotel Gita sambil menunggu KM Lambelu tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan,’’ kata Andre.
Nasrullah datang ke Nunukan dalam kondisi sakit dan muka yang pucat. Iapun diantar berobat ke RSUD Nunukan, selepas Ashar.
Dokter mendiagnosanya mengalami penyakit liver/kuning dan menyarankan untuk rawat inap. Namun Nasrullah menolak saran tersebut.
Nasrullah beralasan tidak punya biaya, apalagi ia sedang menunggu kedatangan kapal untuk pulang kampung.
Dokterpun hanya memberikannya obat, dan Nasrullah kembali ke Hotel Gita untuk beristirahat sekitar pukul 17.20 wita.
Karena sakit, Nasrullah tetap tinggal di dalam kamar bersama Muhammad Sidik, sementara Andi Sopyan, terus memantau kedatangan kapal di Pelabuhan Tunon Taka.
Sekitar pukul 18.30 wita, saat Andi Sopyan berada di depan Gapura Pelabuhan Tunon Taka, memastikan kedatangan LM Lambelu, ia mendengar pembicaraan warga tentang adanya mayat di Hotel Gita.
Iapun bergegas ke Hotel Gita, dan terlihat sudah banyak warga berkerumun di depan Hotel.
‘’Pelapor masuk ke kamar Nasrullah dan Muhammad Sidik. Saat itu, Nasrullah sudah terbaring dalam kondisi tak bernyawa,’’ kata Andre.
Dari olah TKP, polisi tidak menemukan tanda kerusakan pada kamar penginapan Almarhum, ataupun tanda kekerasan.
Polisi juga tidak menemukan adanya benda tajam maupun benda tumpul di dekat jenazah.
Polisi hanya menemukan surat kwitansi IGD RSUD Nunukan, dan obat obatan jenis Ratidine HCL (obat lambung), Ursodeoxycholic Acid (obat batu empedu), dan vitamin di kamar korban.
‘’Dari hasil keterangan dokter yang melakukan visum, hasil olah TKP dan keterangan para saksi, dalam perkara temu mayat dimaksud belum ditemukan adanya unsur pidana, namun demikian, apabila dikemudian hari ditemukan fakta baru, akan dilanjutkan proses lebih lanjut,’’ kata Andre.