Menu

Mode Gelap
Kebakaran Gardu Listrik PLN di Jalan RA Kartini, Warga Panik dan Trauma DPRD Nunukan Usulkan Penambahan Anggaran Untuk Perbaikan Jalan di Dataran Tinggi Krayan Data Penduduk Miskin Banyak Tak Relevan, DPRD Minta Dilibatkan Dalam Sensus Ekonomi Dititipi Rp 10 Juta Untuk Belanja Komponen Mesin, Desil Naik, Sembako dan Beasiswa Anak Hilang Minta Diantar Pulang, Gadis 17 Tahun di Nunukan Jadi Korban Pemerkosaan Pemilik Bengkel Jualan Liquid Narkoba, Pengedar di Nunukan Pesan di Malaysia, Ambil Barang di Perbatasan Setelah Pemasok Kirim Foto Lokasi

Advertorial

Pemprov Kaltara Gelar Rakor Revitalisasi Tata Kelola Pengaduan Layanan Perizinan

badge-check


					Rakor Revitalisasi Tata Kelola Pengaduan Layanan Perizinan. Perbesar

Rakor Revitalisasi Tata Kelola Pengaduan Layanan Perizinan.

TANJUNG SELOR, infoSTI – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemprov Kaltara, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Tata Kelola Pengaduan Layanan Perizinan Berusaha, Perizinan, dan Non-Perizinan di DPMPTSP se-Kalimantan Utara Tahun 2024 di Hotel Crown, Senin (25/11/2024).

Dalam sambutannya Gubernur Kaltara diwakili Plh. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Burhanuddin, S.Sos., M.Si. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rakor yang bertujuan memperkuat tata kelola pengaduan layanan perizinan.

“Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang perizinan berusaha, perizinan, dan non-perizinan di provinsi kita,” kata Burhanuddin.

Ia juga mengajak seluruh pelaksana pengelola pengaduan agar memahami pentingnya pengaduan publik sebagai salah satu indikator keberhasilan pelayanan yang dilaksanakan melalui platform nasional yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau dikenal sebagai SP4N-LAPOR!.

Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan resolusi dan langkah konkret dalam menyelaraskan pelayanan publik, memperbaiki tata kelola pengaduan, dan memperkuat sinergi antarinstansi di Kaltara.

Lebih lanjut Burhanuddin menyatakan, bahwa pada sistem teknologi hanyalah alat atau perantara, namun kunci keberhasilan terletak pada komitmen semua pihak.

“Saya berharap rakor ini mampu menghasilkan strategi dan kebijakan yang optimal dalam tata kelola pengaduan, serta memberikan dampak signifikan pada tingkat kepuasan masyarakat,” tegas Burhanuddin.

Selanjutnya kegiatan rakor dirangkaikan dengan sesi diskusi bersama Ombudsman RI Perwakilan Kaltara dan Kementerian PANRB sebagai narasumber. (ADV)

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial