NUNUKAN, infoSTI – Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II Badan Gizi Nasional (BGN), Dr Nurjaeni, menghadiri peresmian 12 SPPG wilayah 3T untuk Indonesia Bagian Tengah yang dipusatkan di Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (14/10/2026).
Ia mengatakan, tantangan wilayah perbatasan RI – Malaysia dan wilayah dengan kategori pelosok terpencil, memiliki keistimewaan dibanding SPPG mitra mandiri.
‘’Tentu masalah berapa harga permenu, besaran insentif juga akan berbeda dengan SPPG mitra mandiri,’’ ujarnya, menjawab pertanyaan wartawan.
Untuk menentukan besaran harga menu atau insentif bagi SPPG wilayah 3T, BGN memiliki barometer tertentu, mempertimbangkan indeks kemahalan bahan baku.
Di wilayah 3T seperti Kabupaten Nunukan, sejauh ini bahan baku, sayuran, hingga beras, bahkan masih bergantung dengan pasokan luar daerah, bahkan bergantung dengan Malaysia.
Ketika cuaca buruk mengganggu jadwal pelayaran, harga Sembako akan mengalami kenaikan.
‘’Nilai appraisal akan menjadi acuan besaran insentif di SPPG 3T. Indeks kemahalan akan ditentukan TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah). Laporan berkala yang dikirim ke BGN, dan itulah yang akan menjadi pertimbangan dalam penentuan harga permenu maupun nominal insentif,’’ jelas Nurjaeni.
Ia menegaskan, peresmian SPPG di wilayah 3T, menjadi komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto yang tak menginginkan perputaran uang hanya terjadi di wilayah kota.
Kebijakan tersebut, diiringi dengan adanya pembatasan belanja yang mengharuskan setiap SPPG wajib belanja di wilayah kecamatan dimana SPPG berada.
Ketika bahan baku tak bisa didapat di kecamatan tersebut, diperbolehkan belanja di kecamatan lain di sekitar Kabupaten/Kota, jika masih belum diperoleh, diperbolehkan belanja selama masih dalam wilayah provinsi sebagai alternative terakhir.
‘’Dengan demikian, perputaran uang akan terjadi dan menjadi momen bagi Pemda untuk penyediaan bahan baku. Tantangan beratnya adalah menyediakan bahan baku, seperti tujuan MBG yang menggerakkan ekonomi masyarakat di berbagai sector,’’ katanya lagi.
Alangkah baiknya jika Pemda setempat membuat program K3, (Kandang, Kebun, Kolam), sehingga masing masing rumah tangga memiliki usaha dan berimbas pada perputaran ekonomi yang lebih luas.
‘’SPPG tak hanya bertujuan untuk menekan angka stunting dan mencerdaskan generasi bangsa, tapi juga bertujuan menyerap tenaga kerja dan memaksimalkan potensi ekonomi daerah demi kesejahteraan bersama,’’ katanya lagi.
Menjawab isu keracunan masal yang selama ini ramai di pemberitaan media, Nurjaeni menegaskan, BGN telah melakukan evaluasi dan perbaikan, demi menjamin masalah tersebut tak terulang.
Hal ini termasuk indikasi korupsi yang selama ini memicu kontroversi dan pesimisme terhadap program MBG.
‘’Sekarang sudah banyak perubahan. Yang korupsi ditangkap semua, dan pengawasan jauh lebih ketat. Laporan lebih sering untuk menekan indikasi korupsi,’’ imbuhnya.
Perubahan juga terjadi pada sistem pengawasan SPPG. Setiap pegawai SPPI wajib melakukan pengawasan setiap pukul 02.00 dini hari, saat SPPG mulai beroperasi.
Apel siaga, dilakukan dua kali, pukul 02.00 dan pukul 17.00 atau pukul 19.00.
‘’Itu demi memastikan tidak ada yang keracunan menu MBG,’’ lanjutnya.
Tak cukup sampai disana, BGN mewajibkan 5 kali uji organoleptic sebelum menu MBG didistribusikan.
Yang pertama dilakukan oleh tukang masak, kedua dilakukan pengawas gizi, uji ketiga dilakukan oleh Asisten Lapangan (Aslap), uji keempat dilakukan oleh kader Posyandu atau guru, dan terakhir, diuji oleh Kepala SPPG.
‘’Setiap ompreng wajib disegel dan dipasangi label bertuliskan batas waktu konsumsi. Diatas waktu tersebut, menu MBG sudah tak layak,’’ urainya.
Dan terakhir, demi mendekatkan pelayanan dan koordinasi, pada 5 November 2026, Pemerintah RI berusaha menyediakan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (Badan Gizi Nasional), di setiap Provinsi.
Sampai hari ini, untuk wilayah Kalimantan, Kantor BGN hanya ada di Balikpapan, yang menjadikan pelayanan dan koordinasi kurang efisien.
‘’Presiden meminta Pemprov menyediakan KPPG. Tidak boleh menyewa atau beli, targetnya setiap Kabupaten/Kota ada KPPG,’’ kata Nurjaeni.










