NUNUKAN, infoSTI – Desa Aji Kuning di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, mengalokasikan sebagian Dana Desa mereka untuk beasiswa pendidikan.
Kebijakan tersebut ditindaklanjuti dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), membahas penetapan Program Beasiswa Desa Cerdas, Jumat (9/10/2026).
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Aji Kuning, Hasna menjelaskan, pembangunan fisik tidak akan cukup menjawab tantangan jangka panjang apabila tidak dibarengi peningkatan kualitas manusia.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Desa Aji Kuning mengalokasikan 10% dari pagu Dana Desa, guna mendukung pembiayaan pendidikan dan memperkuat kapasitas warga lokal.
‘’Total anggaran yang dialokasikan, sebesar Rp 35 juta untuk 14 orang pelajar/mahasiswa. Terdiri dari 8 orang kategori prestasi dan 6 orang kategori tidak mampu,’’ ujarnya melalui pesan tertulis.
Hasna menguraikan, penerima beasiswa dirapatkan melalui Musdesus yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa, Pendamping Desa, pemangku kepentingan desa dan calon penerima.
Sasaran program, tidak terbatas bagi pelajar dan mahasiswa. Tetapi juga perangkat desa aktif yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Bagaimanapun, aparatur desa membutuhkan ilmu dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan berbasis inovasi.
Setelah menentukan sasaran penerima, langkah terakhir, dilakukan pengesahan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa.
Adapun besaran beasiswa ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa dengan mempertimbangkan jenjang pendidikan penerima serta kemampuan keuangan masing-masing desa.
‘’Kalau dihitung Rp 35 juta untuk 14 penerima program, setidaknya masing masing mendapat Rp 2,5 juta,’’ jelasnya.
‘’Dana yang diberikan, wajib digunakan untuk kebutuhan pendidikan. Antara lain pembayaran SPP, uang kuliah dan biaya daftar ulang,’’ imbuhnya.
Pertanggungjawaban juga menjadi syarat utama. Para penerima, wajib menyampaikan laporan penggunaan dana yang dilengkapi bukti pembayaran.
Sementara itu, Pemerintah Desa berkewajiban melakukan monitoring dan evaluasi, agar bantuan tidak melenceng dari peruntukannya.
‘’Program ini direncanakan berjalan dari 2026 hingga 2030. Dan setelahnya dapat dievaluasi untuk melihat efektivitas serta dampaknya terhadap peningkatan kualitas SDM masyarakat desa,’’ katanya lagi.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aji Kuning, Asdar mengatakan, pemanfaatan 10% dari pagu Dana Desa, bertujuan mendukung pembiayaan pendidikan dan memperkuat kapasitas warga lokal.
Beasiswa Desa, membantu finansial warga desa yang kerap terkendala biaya. Dukungan ini juga diharap membentuk generasi muda yang unggul dan siap kembali membangun serta memajukan daerah asalnya setelah menyelesaikan pendidikan sarjana.
‘’Ini juga menjadi bagian dari konsep transformasi digital dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pilar manusia yang cerdas dan berdaya saing,’’ kata dia.











