Menu ✖

Mode Gelap
Seluas Tiga Hektar Lahan Sawit di Desa Butas Bagu Pedalaman Nunukan Terbakar di Tengah Malam Nyaris Hangus Terbakar, Kebakaran Gedung LVRI Nunukan Berhasil Dipadamkan   Siapkan Atlet Unggulan, PBFI Nunukan Yakin Mendulang Emas di Porprov Kaltara 2026 Sawah Seluas 3 Hektar Milik Warga Pedalaman Lumbis Terbakar, BPBD Nunukan Imbau Masyarakat Tak Buka Lahan dengan Membakar Tukang Urut di Nunukan Membungkus Rapat Jasad Ibunya Dengan Lapisan Kain, Ditemukan Setelah Sepekan Dalam Kondisi Membusuk Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan, Bupati Nunukan Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Kaltara

Kaltara

Kadin Nunukan Persiapkan Muscab Untuk Pemilihan Ketua dan Pengurus periode 2026 – 2031

badge-check


					Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar rapat persiapan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) untuk pemilihan ketua dan pengurus periode 2026 – 2031, Senin (16/03/2026). Dok.KADIN Nunukan. Perbesar

Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar rapat persiapan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) untuk pemilihan ketua dan pengurus periode 2026 – 2031, Senin (16/03/2026). Dok.KADIN Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar rapat persiapan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) untuk pemilihan ketua dan pengurus periode 2026 – 2031, Senin (16/03/2026).

Langkah ini dilakukan menyikapi kekosongan kepemimpinan KADIN Nunukan yang sebelumnya dinakhodai Irsan Humokor dan telah berakhir pada 2024 lalu.

“Masa kepengurusan Kadin Nunukan sudah berakhir 2024. Dan sesuai aturan organisasi, diharuskan melaksanakan Muscab agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan,” ujar Ketua Demisioner Kadin Nunukan, Irsan Humokor.

Ia menegaskan, pertemuan para pengurus kali ini juga dilakukan untuk mengevaluasi program kerja, menyusun rencana strategis, dan mematangkan rencana Muscab untuk memilih ketua pengurus KADIN tingkat kabupaten.

Selain itu, rapat ini berfungsi sebagai wadah konsolidasi pengusaha untuk memperkuat peran KADIN sebagai mitra pemerintah, UMKM, dan industri.

“Dalam waktu dekat, mungkin setelah Idul Fitri 1447 H, kita akan membentuk panitia pelaksana, sebagai langkah awal mempersiapkan Muscab. Jadi rapat kali ini sekaligus untuk memastikan proses pergantian kepengurusan berjalan tertib, transparan, dan tentunya mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) organisasi,’’ tegas Irsan.

Ia menambahkan, siapa saja boleh menjadi ketua. Kendati demikian, tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana tertuang dalam AD/RT.

‘’Salah satu persyaratan bagi calon ketua yaitu harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN, dengan status usaha kategori kecil, serta mendapatkan dukungan dari pelaku usaha yang tergabung sebagai anggota KADIN Indonesia,’’bebernya.

Siapapun Ketua KADIN Nunukan nantinya, Irsan berharap sosok tersebut dapat menghasilkan gagasan segar dan realistis untuk memperkuat daya saing pelaku usaha lokal, mendorong UMKM tangguh dan berdaya saing global, serta memanfaatkan peluang digitalisasi ekonomi secara bijak.

Pengurus Kadin yang baru juga diharap dapat membangun komunikasi yang baik dan konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan.

‘’Jadikan Kadin sebagai wadah yang inklusif, tempat berhimpunnya semua pelaku usaha tanpa sekat, yang bersama-sama berperan aktif dalam memajukan dunia usaha dan perekonomian Nunukan yang kita cintai ini,” kata Irsan.

Rapat untuk menindaklanjuti arahan KADIN Kaltara ini, dihadiri segenap Ketua dan pengurus KADIN Nunukan demisioner periode 2019-2024.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara