NUNUKAN, infoSTI – Sejumlah buruh perusahaan kelapa sawit yang bekerja di PT Sebakis Inti Lestari (SIL)/PT Sebakis Inti Plantation (SIP), mendatangi kantor DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (9/12/2024).
Mereka mengadukan adanya dugaan kriminalisasi terhadap Ketua PK F Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) PT SIL/SIP, Maximus Bana, demi membungkam para buruh yang melakukan aksi demonstrasi menuntut upah layak, sejak 21 Oktober 2024 lalu.
‘’Saya yakin, pemecatan saya dari perusahaan dan dari guru SD Pelita 1 Sebuku, adalah scenario untuk menghentikan aksi kami yang dimulai 21 Oktober 2024 lalu,’’ ujar Max saat Rapat Dengar pendpat (RDP), yang dipimpin Ketua Komisi 1 dan Komisi 2 DPRD Nunukan, Saddam Husein dan Arpiah.
Terdapat beberapa anggota DPRD yang hadir, masing masing, Donal, Adama, dan Andre Pratama.
Max melanjutkan, tindakan Management SIL/SIP, dianggap semena mena. Apalagi, sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nunukan, menyetujui akan mengeluarkan anjuran yang dimana akan diserahkan kepada kedua belah pihak yakni serikat buruh PK F Hukatan KSBSI dan manajemen PT. SIL/SIP.
Untuk diketahui, sejak 21 Oktober 2024, para buruh yang tergabung dalam PK F Hukatan KSBSI, memulai aksi mogok kerja dengan 5 poin tuntutan.
Masing masing :
1. Pembayaran Upah pensiun harus sesuai aturan pemerintah
2. Pembayaran upah pengunduran diri harus sesuai aturan pemerintah
3. Merevisi kembali struktur skala upah
4. Perbaikan perumahan, air bersih dan sanitasi
5. BJR (beberapa bulan yakni bulan Juli, agustus dan September 2024 karyawan pemanen selalu mendapat upah di bawah UMK Kabupaten Nunukan.
Aksi ini, tidak berjalan mulus. Banyak intimidasi dan scenario pihak perusahaan yang semuanya bermuara pada penyetopan aksi, sampai upaya pembungkaman bagi Max Bana yang merupakan ketua KSBSI.
‘’Kepala Desa Pembeliangan bahkan mengatakan akan membubarkan serikat buruh karena demo terus. Katanya serikat buruh kami illegal, demo tidak izin Kades dan lainnya,’’ kata Max lagi.
Dalam pertemuan yang digagas Kades, GM PT SIL/SIP bahkan diminta memecat Max Bana, agar tidak ada lagi demo.
Intimidasi terus berlanjut, perusahaan mengerahkan puluhan security untuk menggali permasalahan yang pernah dibuat Max Bana sebagai guru di SD Pelita 1 Sebuku.
Kasus Max Bana yang pernah menertibkan murid muridnya saat minum tuak dan mabuk di sekolah setahun lalu, kembali mencuat.
Pihak perusahaan sebisa mungkin kembali mengumpulkan pengakuan para orang tua murid, membuat dokumentasi video, dan menjadikannya sebagai bahan untuk kriminalisasi Max Bana.
‘’Padahal itu kejadian setahun lalu. Akhirnya, manajemen mulai berkumpul dan memanggil beberapa orang tua dijadikan pelapor. Karena beberapa pengakuan dari orang tua tersebut tidak tahu apa isi surat itu. Mendengar berita ini saya sebagai guru dan sekaligus ketua serikat buruh merasa sangat terintimidasi oleh manajemen PT. SIL/SIP,’’ kata Max.
Selanjutnya pada Sabtu (9/11/2024), Max kembali didatangi sejumlah petinggi perusahaan bersama para security, untuk menyerahkan surat PHK.
Sebuah sikap yang janggal karena seharusnya surat PHK diserahkan di kantor perusahaan, bukan di sekolah, dalam kondisi sedang mengajar.
Max kembali menegaskan, sikap KSBSI yang keukeuh mogok kerja, merupakan perjuangan untuk banyak orang, bukan untuk pengurus serikat atau, dirinya pribadi ketua serikat.
‘’Tidak lama kemudian, komandan sekuriti bersama kurang lebih 30 orang sekuriti mendatangi rumah saya untuk memberikan uang pengunduran diri. Sayapun kaget ko begitu cara mereka, ko begitu kejamnya mereka, padahal hal seperti ini, ada mekanismenya. Dipanggil ke kantor, bukan serahkan di rumah apa lagi membawa sekuriti yang begitu banyak,’’ tuturnya.
Max diperlihatkan surat berita acara, dan kwintasi untuk tanda tangan, pengunduran diri.
Namun lagi lagi, ia dengan tegas menolak, dan meminta mereka membawa pulang uang yang dibawa untuknya.
‘’Silahkan bawa uang ini, bagi saja ke manajemen, saya masih bisa mencari uang. Bapak-bapak tidak punya etika, dan tidak mengikuti mekanisme dengan baik. Di mana-hati nurani bapak-bapak,’’ kata Max.
‘’Saya pergi dari ruman dan mengendarai motor. Rupanya di setiap persimpangan jalan banyak sekuriti yang berkumpul. Mungkin manajemen PT. SIL/SIP, beranggapan bahwa saya adalah Bandar Narkoba, atau teroris atau Bandar Judi online. Sehingga rumah saya harus di kepung oleh sekuriti,’’ sesalnya.
Intimidasi berlangsung terus menerus. Pada Minggu (10/11/2024), sejumlah manajemen perusahaan sempat mendatangi rumah Max, meminta Max segera hengkang dan mengeluarkan semua barangnya.
Tapi karena rumah Max dijaga banyak anggota KSBSI, niatan perusahaan tersebut, urung dilakukan.
Puncaknya, Max menerima pesan WA dari admin sekolah, yang memberitahukan bahwa sistem finger print miliknya sudah dinon aktifkan atas intervensi perusahaan.
Kendati demikian, Max tetap bersyukur, karena semakin hari, semakin banyak teman pengurus serikat maupun anggota serikat di PT. SIL/SIP memberi dukungan.
‘’Besar harapan kami agar manajemen PT. SIL/SIP tergerak hatinya untuk menemui kami dan dapat menyelesaikan masalah PHK sepihak, dan kembalikan saya sebagai guru untuk bekerja,’’ tutup Max.