NUNUKAN, infoSTI – Sebanyak 60 KK warga Desa Seberang, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, mengaku hanya mampu bersabar, bertahan semampunya di rumah rumah mereka yang kini telah masuk wilayah Malaysia pasca selesainya sengketa OBP 2025 lalu.
Bahkan untuk memanen kebun dan sawah mereka, aparat Malaysia telah tegas melarang karena tanah tersebut, sudah menjadi hak milik Malaysia.
‘’Kita semua sebenarnya sadar, tanah kami, rumah kami dan kebun kami di Desa Seberang ini sudah milik Malaysia. Kami masih mencoba bertahan karena kita tak punya tanah, tak punya rumah selain yang kami tinggali,’’ ujar eks Kepala Desa Seberang, Pulau Sebatik, Hambali, dihubungi Kamis (15/10/2026).
Hambali menuturkan, warga Desa Seberang, saat ini hanya bisa bersabar, terus menunggu Pemerintah RI menunaikan janji pembayaran ganti rugi tanah dan aset mereka yang kini sudah sepenuhnya menjadi milik Malaysia.
Jika sebelumnya masyarakat masih nekat mengambil kredit dan meminjam uang di bank demi memenuhi kebutuhan hidup dan biaya anak anak sekolah, kini mereka sama sekali tak berani berhutang.
‘’Kami sudah pernah di PHP Pemerintah RI. Kita dijanjikan pembayaran ganti untung Februari 2026, faktanya sampai hari ini tidak jelas kabarnya,’’ katanya lagi.
Pada dasarnya, warga Desa Seberang, bukanlah masyarakat yang kekurangan atau memiliki keterbatasan ekonomi. Mayoritas mereka memiliki kebun dan sawah, termasuk usaha warung dan kontrakan.
Namun sejak sengketa OBP Sebatik selesai, seluruh rumah dan tempat usaha mereka benar benar hilang karena masuk wilayah Malaysia.
Aparat Malaysia melarang segala aktifitas di perkebunan kelapa sawit dan memanen padi. Mereka rutin datang ke rumah rumah penduduk, menanyakan kapan akan pindah, karena pemerintah Malaysia memiliki program pembangunan di wilayah perbatasan.
‘’Di Desa Seberang, sudah terbangun jalan bagus oleh Pemerintah Malaysia. Di belakang rumah saya juga ada Pos Polis Malaysia, berkibar bendera Malaysia,’’ kata Hambali.
Malaysia bahkan mengimbau bendera Indonesia tak boleh berkibar di wilayah yang kini menjadi milik mereka. Sejumlah bendera merah putih yang terpasang di Desa Seberang, bahkan diminta agar dipindahkan.
‘’Kita terus menjawab masih menunggu pembayaran ganti untung dari Pemerintah Indonesia. Mau kemana kami, disini semua harta benda kami. Kalaupun pindah, hanya uang ganti untung yang bisa diharapkan,’’ tegasnya.
Keluhan warga Desa Seberang, sudah banyak dikemukakan saat rapat maupun pertemuan di desa. Diantara mereka ada yang mengaku kesulitan mendapat uang untuk membuat dapur tetap ngebul.
Dan tak sedikit yang tetap nekat menanam padi dan memanen sawah atau kebun mereka.
‘’Kita tak bisa salahkan ketika kebun sawit yang tadinya milik masyarakat dipanen warga Malaysia. Kalaupun ada warga kita nekat memanen, itu juga tak bisa kita larang, mereka butuh hidup,’’ lanjutnya.
Hambali mengatakan, potensi gesekan akibat kasus ini tak bisa diabaikan. Di satu sisi, masyarakat Desa Seberang butuh hasil kebun dan sawah demi makan, di sisi lain, Pemerintah Indonesia terkesan lambat menyelesaikan kasus pasca OBP Sebatik dianggap rampung.
Sementara sudah sejak awal Tahun 2026, Pemerintah Malaysia langsung ngebut membangun jalan tembus di perbatasan.
‘’Ganti untuk saja yang kita harap segera dibayarkan. Terus terang tanpa adanya uang ganti untung, kita ini tak ada aset. Ini rumah kami, tanah dan lahan kami yang kami tinggali turun temurun,’’ tegasnya.
Untuk persoalan ganti untung yang dijanjikan Pemerintah RI, Plt Badan Penanggulangan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Muhammad Eko Agus Romdhanny, mengatakan, Bupati Nunukan, Irwan Sabri sudah bersurat ke Mendagri meminta kejelasan masalah pembayaran ganti rugi.
Jawan yang diperoleh adalah, Pemerintah RI telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran ganti untung, namun realisasinya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) diterbitkan.
“Jawaban saya masih sama seperti kemarin. Bupati sudah bersurat ke Mendagri selaku institusi yang membawahi BNPP. Dan info terakhir terkait kapan realiasasi pembayaran ganti untung bagi masyarakat Desa Seberang, Pulau Sebatik, masih menunggu Perpres,” ujar Eko.











