NUNUKAN, infoSTI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mencatat dampak ekonomi yang cukup signifikan dari gelaran Paras Festival selama 13 hari perayaan HUT 27 Nunukan.
Untuk diketahui, Paras Fest merupakan gelaran festival budaya, hiburan, dan bazar UMKM yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Acara berskala besar ini berlangsung dari tanggal 2 hingga 13 Oktober 2026, bertempat di Ruang Terbuka Publik (RTP) Paras Perbatasan, Nunukan.
Kepala BPS Nunukan, Iskandar Ahmaddien, mengatakan, BPS melakukan pendataan terhadap 320 pelaku usaha di Paras Fest dengan melibatkan 35 petugas lapangan, menggunakan aplikasi RISE (Realtime Integrated System for Evaluation).
Hasilnya, terdapat 73,8 persen dari 275 observasi usaha yang dianalisis mengalami peningkatan omzet selama penyelenggaraan festival.
Artinya, sekitar tiga dari empat observasi usaha menunjukkan adanya peningkatan aktivitas penjualan dibandingkan kondisi normal.
‘’Secara agregat, omzet usaha yang menjadi sampel pendataan mencapai sekitar Rp 4,157 miliar, meningkat 33,97 persen dibandingkan omzet pada kondisi normal yang sebesar Rp 3,103 miliar. Dengan demikian, terdapat tambahan omzet sekitar Rp1,054 miliar pada usaha yang kami amati selama periode pendataan,’’ ujar Iskandar melalui pesan tertulis, Kamis (15/10/2026).
BPS juga mencatat, dampak Paras Fest tidak hanya dirasakan oleh pedagang kuliner atau pelaku usaha di sekitar lokasi festival.
Sektor transportasi mencatat persentase kenaikan omzet tertinggi, yaitu sekitar 88,86 persen, disusul akomodasi sebesar 50,7 persen.
Sementara itu, dari sisi nominal omzet, sektor perdagangan dan kuliner menjadi dua sektor dengan nilai yang paling besar.
‘’Ini menunjukkan bahwa manfaat ekonomi dari sebuah festival dapat menjalar ke berbagai sektor usaha, tidak hanya terbatas pada aktivitas yang berlangsung di lokasi acara,’’ kata Iskandar.
Selain aktivitas usaha, BPS juga mencatat pengeluaran pemerintah yang dilaporkan oleh 15 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan unit kerja, dengan total sekitar Rp 8,447 miliar.
Jika angka tersebut digabungkan dengan omzet usaha yang terdata, maka nilai bruto dari kedua komponen tersebut mencapai sekitar Rp12,604 miliar.
‘’Perlu kami tekankan bahwa angka ini merupakan rekapitulasi bruto dari komponen yang dicatat, bukan keseluruhannya tambahan pendapatan atau dampak ekonomi bersih,’’ jelasnya.
Iskandar memberi catatan, hasil pendataan tersebut juga perlu dilihat secara berimbang. Masih terdapat 25,5 persen observasi usaha yang mengalami penurunan omzet.
Yang berarti, manfaat ekonomi festival belum dirasakan secara merata oleh seluruh pelaku usaha.
Ia berharap hasil pendataan tersebut dapat menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan, terutama dalam mengembangkan penyelenggaraan festival yang semakin berkualitas, memperluas keterlibatan UMKM, dan memastikan manfaat ekonominya semakin merata.
‘’Harapan kami, Paras Festival tidak hanya menjadi kegiatan tahunan yang meriah, tetapi juga mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan,’’ tutup Iskandar.











