NUNUKAN, infoSTI – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Yonkav 8/NSW, mengamankan seorang laki laki, diduga pemakai dan pengedar narkoba, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 04.35 wita.
Laki laki bernama RM (31) warga Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, diamankan prajurit TNI dari dalam sebuah mobil travel Toyota Rush warna hitam bernomor polisi KT 1244 XG, yang dikemudikan Arippudin (50), warga Desa Sekaduyan Taka, Sei Manggaris.
Perwira Penerangan Yonkav 8/NSW, Letda Fahri mengatakan, penangkapan terhadap RM, terjadi saat Prajurit di Pos Dalduk Gabma Seimanggaris, menghentikan sebuah sebuah mobil Toyota Rush warna hitam bernomor polisi KT 1244 XG yang melintas di depan pos dengan tujuan Nunukan.
‘’Mobil membawa empat penumpang, termasuk seorang ibu dan bayinya yang berusia 20 bulan,’’ ujar Fahri melalui pesan tertulis, Sabtu (10/10/2026).
Petugas kemudian mempersilahkan para penumpang turun dan memeriksa barang bawaan penumpang serta seluruh body mobil.
Pada pemeriksaan tersebut, petugas mendapati 2 buah Alat bakar sabu – sabu, 11 alat hisap sabu-sabu, 2 kotak wadah tempat ganja dan sabu-sabu.
2 bungkus ganja seberat 20,75 gram, 7 pcs kertas paper pembungkus ganja, 5 bungkus gabus rokok, 15 linting rokok ganja dan 2 timbangan digital.
7 buah korek api gas, sebuah stik baseball warna hitam, 2 bilah parang, sebilah pisau kecil.
Tas ransel hitam, dompet coklat, 1 unit iphone 17 promax, 1 sachet Imogen.
‘’Saat kita menemukan sejumlah barang bukti narkoba, kita kembali lakukan pemeriksaan, dan menemukan bahwa pemilik barang tersebut adalah RM. Sedangkan ibu yang membawa bayi tersebut, adalah istri RM,’’ jelasnya.
Dari pemeriksaan petugas, RM mengaku sudah lama menjadi pengedar. Ia bahkan memakai sebagian barang terlarang yang ia edarkan tersebut.
‘’Pelaku diduga mengedarkan Narkoba tersebut di daerah Kilometer 10 sungai Melayu, Kecamatan Sei Manggaris. Dia juga sudah memiliki jaringannya sendiri,’’ kata Fahri.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Nunukan, sekaligus menyerahkan terduga pemakai dan pengedar narkoba RM, seluruh barang bukti, termasuk mobil Toyota Rush warna hitam.
Dengan adanya temuan ini, Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonkav 8/NSW akan melakukan pendalaman jalur narkoba, serta kemungkinan adanya pihak yang berkaitan dengan pemasok barang ilegal tersebut.
‘’Kami akan terus meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan, termasuk jalan tikus maupun perlintasan di Pos Gabma Simanggaris untuk menindaklanjuti kejadian serupa atau motif yang lain,’’ tegas Fahri.











