NUNUKAN, infoSTI – Sebanyak 208 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, dilantik dan diambil sumpah jabatan pada Selasa (7/4/2026).
Pelantikan terdiri dari 183 pejabat struktural yang terdiri dari pejabat administrator dan pengawas, serta dua pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas.
Selain itu, dilakukan penyesuaian jabatan terhadap 23 pejabat struktural yang diangkat kembali ke jabatan fungsional karena kebutuhan Organisasi.
Wakil Bupati Nunukan, Hermanus menegaskan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan sistem merit.
“Seluruh proses mutasi dilaksanakan secara profesional berdasarkan sistem merit dan bukan karena hukuman disiplin,” ujar Hermanus.
Hermanus yang membacakan sambutan Bupati Nunukan, Irwan Sabri mengatakan, pelantikan dilakukan setelah melalui seluruh tahapan dan prosedur yang dipersyaratkan, termasuk memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi I-Mut.
Hal ini merupakan bentuk penguatan pengawasan manajemen ASN sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang berlaku.
“Setiap keputusan kepegawaian harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif. Mekanisme ini juga memberikan kepastian dan perlindungan hukum serta mencegah terjadinya pelanggaran administrasi,” jelasnya.
‘’Kami berkomitmen, menjaga integritas dalam setiap kebijakan kepegawaian,’’ tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab kinerja.
Para pejabat yang dilantik diminta segera beradaptasi, memahami tugas dan fungsi, serta memastikan program berjalan dengan hasil yang terukur.
“Tidak ada ruang bagi pola kerja yang lambat, pasif, dan tidak produktif. Dalam enam bulan ke depan akan dilakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh,” kata Hermanus.
Ia melanjutkan, saat ini Pemda Nunukan tengah menjalankan Program Prioritas 17 Arah Baru Menuju Perubahan sebagai arah kebijakan pembangunan daerah.
Setiap perangkat daerah diminta memastikan implementasi program berjalan secara nyata dan dirasakan masyarakat.
Seluruh pejabat yang dilantik diharapkan mampu menunjukkan kinerja terbaik, loyalitas, dan integritas dalam mendukung kemajuan daerah.
“Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan birokrasi yang lincah, adaptif, dan berorientasi pada hasil dalam mendukung pembangunan Kabupaten Nunukan,” harapnya.
Hermanus meminta para pejabat meninggalkan sikap ego sektoral. Baginya, tidak ada sekat-sekat atau pengkotakan. Semua tanpa kecuali dituntut agar lebih efektif, efisien dan produktif dalam menyelenggarakan kinerja pemerintahan di Kabupaten Nunukan.
‘’Bekerjalah dengan prinsip, loyalitas dan solidaritas. Menjunjung tinggi core values, berakhlak, professional, jujur, ikhlas, transparan, adaptif, update dan harmoni,’’ lanjutnya.
Selain itu, dalam menghadapi dinamika global dan tekanan ekonomi, pemerintah daerah juga menetapkan kebijakan efisiensi melalui penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai April 2026.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan mendorong sistem kerja yang adaptif tanpa mengurangi produktivitas.
“WFH bukan kelonggaran, melainkan bagian dari transformasi birokrasi. Disiplin dan kinerja harus tetap terjaga,” lanjutnya.
Para pejabat juga diingatkan pentingnya sinergi antar perangkat daerah serta menjaga integritas, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
‘’Pelanggaran terhadap prinsip tersebut tidak akan ditoleransi,’’ tegasnya.
Acara ini dihadiri unsur Forkopimda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pimpinan Organisasi Wanita, Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) dan undangan lainnya.











