Menu ✖

Mode Gelap
Seluas Tiga Hektar Lahan Sawit di Desa Butas Bagu Pedalaman Nunukan Terbakar di Tengah Malam Nyaris Hangus Terbakar, Kebakaran Gedung LVRI Nunukan Berhasil Dipadamkan   Siapkan Atlet Unggulan, PBFI Nunukan Yakin Mendulang Emas di Porprov Kaltara 2026 Sawah Seluas 3 Hektar Milik Warga Pedalaman Lumbis Terbakar, BPBD Nunukan Imbau Masyarakat Tak Buka Lahan dengan Membakar Tukang Urut di Nunukan Membungkus Rapat Jasad Ibunya Dengan Lapisan Kain, Ditemukan Setelah Sepekan Dalam Kondisi Membusuk Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan, Bupati Nunukan Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Kaltara

Kaltara

Amankan 150 Gram Sabu Sabu, TNI Kejar Pelaku yang Nekat Lompat ke Jurang

badge-check


					Pers rilis pengungkapan 150,32 gram sabu sabu oleh Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonkav 13/SL. Dok.Yonkav 13/SL. Perbesar

Pers rilis pengungkapan 150,32 gram sabu sabu oleh Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonkav 13/SL. Dok.Yonkav 13/SL.

NUNUKAN, infoSTI – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia, Batalyon Kavaleri (Yonkav) 13/Satya Lembuswana, mengamankan 150,32 gram sabu sabu, Selasa (23/12/2025).

Danyon Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonkav 13/SL, Letkol Inf.Ikhsan Maulana Pradana mengungkapkan, penangkapan narkoba jenis sabu sabu, diperoleh petugas saat melakukan patroli rutin di jalur rawan perlintasan ilegal, oleh Prajurit Pos Gabma (Gabungan Indonesia – Malaysia) di Kecamatan Seimanggaris.

“Saat patroli, anggota kami mencurigai gerak gerik mencurigakan dari seorang pelintas. Dari gelagatnya, ia mencoba menghindari pemeriksaan petugas,” ujarnya dalam jumpa pers.

Sadar gerak geriknya memancing perhatian petugas, laki laki tersebut langsung kabur.

“Dia melompat ke jurang. Dan petugas kami terus melakukan pencarian,” imbuhnya.

Lokasi pelarian yang merupakan jurang, menjadi kendala dalam pencarian.

“Kami tak berhasil menemukan pemilik barang,”imbuhnya.

Ikhsan menjelaskan, pemilik narkoba masuk dalam daftar pencarian.

Pelaku diperkirakan berusia antara 40 – 50 tahun, mengenakan kaos merah berkerah, celana jeans dengan rambut beruban.

Kendati pelaku berhasil kabur, petugas berhasil mengamankan barang bawaan target, antara lain, sebuah tas selempang mini warna hitam, dua unit telepon genggam merek Oppo, serta empat paket sabu dengan berat masing-masing 50,02 gram, 50,04 gram, 48,81 gram, dan 4,45 gram.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli, khususnya di wilayah rawan peredaran narkoba, demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Seluruh barang bukti, diserahkan kepada Satreskoba Polres Nunukan untuk diproses lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara