TANJUNG SELOR, infoSTI – Plh. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kaltara, Burhanuddin, S.Sos., M.Si., membuka pelaksanaan Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026, di Hotel Crown, Tanjung Selor, Selasa (11/12/2024).
Orientasi ini, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tahapan persiapan penyusunan RKPD.
Meliputi pembentukan tim penyusun, orientasi mengenai RKPD, penyusunan agenda kerja, serta penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah.
“Orientasi kepada seluruh anggota tim dilakukan untuk penyamaan persepsi dan memberikan pemahaman berbagai peraturan perundang – undangan kebijakan pemerintah berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah,” ujar Burhanuddin.
Penyusunan dokumen RKPD Kaltara Tahun 2026, merupakan perdana dalam pelaksanaan RPJMD 2025-2029.
Ini, akan segera disusun bersamaan dengan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih dan mengacu pada dokumen RPJPD Kaltara Tahun 2025-2045.
Burhanuddin menjelaskan, Provinsi Kaltara, telah merumuskan visi pembangunan jangka panjang periode 2025-2045.
Yaitu, ‘Beranda Depan NKRI Yang Maju, Makmur Dan Berkelanjutan’, tidak hanya berpedoman pada dokumen RPJPD.
‘’Pada penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029 dan RKP 2026 harus berpedoman pada dokumen RJPMN yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah pusat,’’ kata dia.
Dalam dokumen RPJMN, sebutnya, visi RPJMN 2025-2029 yaitu, ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’, dilaksanakan dengan 8 misi yang dikenal dengan Asta Cita dan didukung 17 program prioritas.
Karena itu, ia menugaskan kepada Bappeda-Litbang untuk mengkoordinir penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029, Renstra Perangkat Daerah 2025-2029, RKPD Tahun 2026 dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2026.
“Kesuksesan pembangunan Kalimantan Utara akan terwujud melalui peran serta semua pihak. Melalui orientasi penyusunan RKPD ini, saya berharap sinergitas dan kolaborasi antar institusi dapat terjalin dengan baik, demi terwujudnya Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 yang berkualitas,” kata Burhanuddin.
Sumber berita : DKISP Kaltara.