NUNUKAN, infoSTI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar rapat paripurna mengumumkan calon pimpinan DPRD Nunukan, masa jabatan 2024-2029, Jumat (27/9/2024).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Pimpinan Sementara DPRD Nunukan Arpiah, diikuti oleh para anggota DPRD Nunukan periode 2024-2029.
‘’Sesuai ketentuan pasal 164 ayat (2) UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menegaskan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota berasal dari Parpol berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/Kota,’’ ujar Kabag Persidangan dan Perundangan, DPRD Nunukan, Romyrie Y Rieska Setiadi.
Adapun jumlah perolehan kursi, sebagaimana SK KPU Nunukan Nomor 1065 Tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi Parpol peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dalam Pemilu 2024, sebagai berikut:
Partai Hanura meraih 6 kursi, PKS 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi. Dengan demikian, masing masing kader partai peraih kursi terbanyak, berhak menjadi unsur ketua DPRD.
Partai Hanura, menunjuk kadernya, Hj Rachma Leppa Hafid, dikuatkan dengan SK DPP Hanura Nomor : 007/B.4/DPP-HANURA/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024.
Partai PKS, menunjuk kadernya, Arpiah, dengan SK DPP PKS Nomor 689/SKEP/DPP-PKS/2024 tanggal 23 Agustus 2024.
Sedangkan Partai Demokrat, menunjuk Hj.Andi Mariyati, dengan SK DPP Demokrat Nomor : 72/SK/DPP-PD/IX/2024 tanggal 25 September 2024.
‘’Menimbang hal tersebut, pimpinan DPRD terdiri dari tiga wanita, masing masing Hj Rachma Leppa Hafid dari Hanura. Arpiah dari PKS, dan Andi Mariyati dari Demokrat,’’ kata Romy.
Selanjutnya, keputusan ini akan disampaikan kepada Gubernur Kaltara, melalui Bupati Nunukan untuk mendapatkan keputusan peresmian pengangkatan sebagai pimpinan DPRD Nunukan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menetapkan 30 orang anggota legislatif periode 2024 – 2029.
Penetapan tersebut, mengacu pada Keputusan KPU Kabupaten Nunukan Nomor 1066 tahun 2024, tentang penetapan calon terpilih Anggota DPRD Nunukan dalam Pemilu 2024.
Berikut nama Anggota DPRD Nunukan yang telah ditetapkan KPU.
Daerah Pemilihan 1.
1. Hj Siti Musdalifah S.E dengan perolehan suara 1732 dari Partai Gerindra.
2. Saddam Husein dengan perolehan suara 1.405 dari PDI Perjuangan.
3. Syafrudin dengan perolehan suaea 732 dari Partai Golkar.
4.Muhammad Mansur, dengan perolehan suara 774 dari Partai Nasdem.
5.Adama dengan perolehan suara 1.681 dari PKS.
6. Arpiah S.T, dengan perolehan suara 1.185 dari PKS.
7. Ustania S.E, dengan perolehan suara 1.746 dari Partai Hanura.
8. Ahmad Triady dengan perolehan suara 1.244 suara dari Partai Hanura.
9. Samuel Parrangan dengan perolehan 949 suara dari PAN.
10. Andi Mariyati dengan peroleha suara 1.556 dari Partai Demokrat.
Daerah Pemilihan 2.
1. Hj Leppa S.E dengan perolehan suara 1.440 dari Partai Hanura.
2. Andi Fajrul Syam S.H, dengan perolehan suara 1.156 dari Partai Nasdem.
3. Hasbi dengan perolehan suara 1.075 dari PKS.
Daerah Pemilihan 3
1. Dr Andi Muliyono SH MH, dengan perolehan suara 2.199 dari Partai Gerindra.
2. H. Firman Haji Latif dengan perolehan suara 776 dari Partai Nasdem.
3. Andi Yakub S.Kep, dengan perolehan suara 2.039 dari PKS.
4. Hamsing SP.i, dengan perolehan suara 1.995, dari Partai Hanura.
5. Andre Pratama, dengan perolehan suara 1.958 dari PBB.
6. Hj Nadia, dengan perolehan suara 2.684, dari Partai Demokrat.
7. Ramsah, dengan perolehan suara 2.198, dari Partai Demokrat.
Daerah Pemilihan 4
1. Donald S.Pd dengan perolehan suara 1.085, dari PKB.
2. Yawong Salaju, dengan perolehan suara 832, dari Gerindra.
3. Gimson S.Sos, dengan perolehan suara 2.231, dari PDIP.
4. Karunia S.I.P, dengan perolehan suara 1.531, dari PDIP.
5. Ryan Antoni dengan perolehan suara 1.481, dari Golkar.
6. Hendrawan S.Pd M.Pd dengan suara sebanyak 1.290 dari Nasdem.
7. Said Hasan dengan perolehan suara 1.219 dari PKS.
8. Tri Wahyuni S.M dengan perolehan suara 1.919 dari Partai Hanura.
9. Maradona S.E, dengan perolehan suara 1.305, dari Partai Hanura.
10. Gat S.Pd dengan perolehan suara 714 dari Demokrat.
Adapun jumlah perolehan kursi, sebagaimana SK KPU Nunukan Nomor 1065 Tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi Parpol peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dalam Pemilu 2024, sebagai berikut:
Partai Hanura meraih 6 kursi, PKS 5 kursi, Partai Demokrat dan Partai Nasdem 4 kursi, PDIP dan Gerindra 3 kursi, Partai Golkar 2 kursi, dan PKB, PBB dan PAN masing-masing meraih 1 kursi.